Terkini Lainnya
TAG
Ada dugaan pelanggaran HAM pada kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal. Dugaan pelanggaran HAM tersebut meliputi hak atas informarmasi & kesehatan
Sekitar 25 keluarga pasien gagal ginjal akut pada anak telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) ke PN Jakarta Pusat.
Komnas HAM merekomendasikan agar Polri melakukan penegakan hukum secara adil, objektif, transparan, cepat dan terukur untuk memas
Keluarga korban gagal ginjal akut pada anak kecewa para tergugat menyebut di persidangan korban tidak jujur.
Gugatan para orang tua korban akan dilayangkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Polri periksa tiga staf dan pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus obat sirup penyebab gagal ginjal akut.
Kementerian Kesehatan mencatat hingga 6 November 2022, ada 324 total kasus gangguan ginjal akut di 28 provinsi di Indonesia.
Gelar yang dimiliki Penny K. Lukito bertolak belakang dengan jabatan sebagai Kepala BPOM.
Bareskrim bakal melakukan investigasi terhadap dugaan adanya kelalaian dari BPOM dalam mengawasi obat sirop yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.
Menurut Budi tiga senyawa kimia tersebut terbukti ada di dalam darah dan urine anak-anak pasien gagal ginjal akut
Dicky Budiman menilai pemerintah sigap merespons pengobatan kasus gagal ginjal. Apalagi terkait pengadaan Fomepizole, obat untuk pasien gagal ginjal.
Komnas HAM mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana dalam kasus gagal ginjal akut harus bertanggung jawab.
Bahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol: Gagal ginjal akut, iritasi tenggorokan, hingga diare. Kedua zat ini biasanya terdapat pada sirup.
Ombudsman Melihat banyaknya kasus hingga tingginya angka kematian membuat cara penanganan ini harus dilakukan dengan cara luar biasa.
CENTRA Initiative mendesak pemerintah dan pihak terkait karena lamban dalam menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.
Berdasarkan data per 23 Oktober 2022 tercatat sudah 245 kasus gagal ginjal yang tersebar di 26 provinsi.