Terkini Lainnya
TAG
Pasca penandatanganan MoU Pelindungan Pekerja Domestik pelanggaran oleh majikan di Malaysia terhadap hak para pekerja migran Indonesia masih terjadi.
Jenazah almarhum Prof Azyumardi Azra telah dapat dipastikan untuk diberangkatkan dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Jakarta, Indonesia pada Senin
Azyumardi Azra dijadwalkan memenuhi undangan Angkatan Belia Islam Malaysia untuk menghadiri Konferensi Internasional Kosmopolitan Islam di Selangor.
KBRI Kuala Lumpur tengah mengurus jenazah Ketua Dewan Pers, Prof. Azyumardi Azra yang dikabarkan wafat di Malaysia pada Minggu (18/9/2022).
Menaker Ida Fauziyah angkat suara terkait keputusan pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Pemerintah Indonesia akan tetap mengupayakan keadilan bagi mendiang Adelina Lisao melalui jalur hukum perdata.
Akibat cuaca buruk membuat mesin perahu rusak dan karam, meninggalkan kelima nelayan terombang ambing selama satu malam.
Lima nelayan Indonesia asal Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau mengalami kecelakaan kapal pada awal Maret 2022.
Welmince Alunat asal NTT telah dibebaskan dari ancaman hukuman mati oleh Pengadilan Malaysia, dan telah berhasil dipulangkan menuju kampung halamannya
Pengadilan Kota Bahru, Kelantan membebaskan seorang majikan Malaysia yang melakukan kerja paksa dan kekerasan fisik kepada PMI berinisial DB.
Tanggal 10 Juni 2021 PDRM menangkap pelaku dan melakukan penyelamatan atas seorang wanita PLRT WNI berusia 51 tahun asal Lampung.
KBRI Kuala Lumpur melakukan uji coba pelaksanaan GeNose C19 menjelang diterapkannya pengetatan pergerakan masyarakat di Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) masih mendalami kasus terkait pembakaran bendera merah putih yang direkam lewat aplikasi TikTok.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur belum memiliki informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.
Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.
421 WNI yang ditangkap otoritas Malaysia saat lockdown masih belum bisa diverifikasi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Seni
Tujuh warga negara asing diyakini telah melarikan diri dari pusat karantina yang bertempat di sebuah lembaga pendidikan di Malaysia.
Penghentian ini bersifat sementara hingga 31 Maret 2020 atau ada kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Malaysia.
KBRI Kuala Lumpur masih menunggu notifikasi resmi pemerintah Malaysia menyusul tertangkapnya 37 WNI yang diduga imigran gelap.
"Saya sudah bertemu mereka. KBRI sudah memui ketiganya. Mereka dalam keadaan sehat,"