Terkini Lainnya
TAG
Pihak-pihak terkait seperti Kemenppa dan KPAI perlu segera bergerak membantu korban dan keluarganya
Hidayat mendesak aparat penegak hukum mengedepankan perspektif korban dan menghukum dengan sanksi terberat pada predator kejahatan seksual pada anak.
Seharusnya orang tua dapat mengawasi anaknya saat menggunakan gawai, apalagi pada masa pandemi sebagian besar aktivitas dilakukan melalui gawai pintar
Kemenkol PMK menilai pernikahan anak atau pernikahan dini banyak mudaratnya.
Polda Metro Jaya baru mengidentifikasi 19 dari 305 anak di bawah umur yang mendapatkan kejahatan seksual dari WNA asal Prancis.
revisi itu dilakukan hanya terbatas kepada mantan narapidana korupsi dan bukan kepada mantan narapidana narkoba
Seorang ibu dari tiga anak dari Tulsa, Oklahoma, Amerika Serikat divonis 25 tahun penjara.
- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi menyoroti tentang makin gencarnya kampanye Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT).
Presiden Joko Widodo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi tindak kekerasan seksual pada anak.
Tidak semua pelaku kejahatan atau kekerasan seksual terhadap anak bisa disebut pedofilia.
Masalah kejahatan seksual pada anak juga masih menjadi sorotan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi.
Dia menyarankan agar Bareskrim jangan membangun isu baru di luar kejahatan seksual lewat paedophillia dan children trafficking.
Modusnya, pelaku mengiming-imingi sesuatu dengan bujuk rayu kepada korbannya
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi telah meminta Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk segera menyelesa
Hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual yang diatur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dinilai efektif
Pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai perlindungan kejahatan seksual anak.
Kasus kekerasan dan kejahatan seksual mulai marak terjadi akhir-akhir ini.
Pemerintah segera menerbitkan Perppu mengenai perlindungan kejahatan seksual anak. Nantinya, pelaku kejahatan seksual dapat terancam hukuman mati.
Karena pelaku kejahatan seksual harus dihukum seberat-beratnya.
Untuk menyelesaikan masalah kekerasan seksual terhadap anak tersebut harus dilihat dari akar permasalahannya