Terkini Lainnya
TAG
Para simpatisan mulai datang ke Petamburan untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab setelah resmi mendapatkan bebas bersyarat pagi tadi.
Rizieq Shihab telah bebas bersyarat terhitung hari ini, Rabu (20/7/2022) dan telah membayar lunas denda atas perbuatan pidananya senilai Rp20 juta.
Ditjenpas Kemenkumham memastikan bahwa Rizieq Shihab (HRS) belum bebas murni sedang menjalani program pembebasan bersyarat.
Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah menahan RF dan IG, dua anggota TNI AU yang terlibat dalam kasus Rachel Vennya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel Vennya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021).
Saat pemeriksaan kedua ini beredar santer jika Rachel Vennya bakal jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan. Benarkah?
Hakim Suparman Nyompa menjatuhkan hukuman pidana atas Rizieq Shihab dan lima petinggi FPI tersebut masing-masing 8 bulan penjara, dikurangi masa tahan
(JPU) mendakwa Habib Rizieq Shihab terbukti menghasut orang lain berbuat pidana, hingga menghalangi kebijakan pemerintah soal Kekarantinaan Kesehatan
Aturan tersebut dianggap memiliki kekurangan dalam menangani wabah pandemi Covid-19.
Aturan ini diterbitkan dengan beberapa pertimbangan, terutama untuk pelindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.