Terkini Lainnya
TAG
Anggota KSP Indosurya menyesalkan vonis Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara terhadap Henry Surya selaku pendirinya.
Mahfud MD telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mendorong KY memantau sidang KSP Indosurya.
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka pada Senin (13/3/2023).
Bareskrim Polri menyebut Henry Surya yang divonis lepas diduga melakukan pemalsuan dokumen pembuatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang hingga pemalsuan dokumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya
Bareskrim Polri kembali menetapkan pemilik KSP Indosurya, Henry Surya menjadi tersangka dalam dugaan terlibat TPPU, Kamis (16/3/2023).
Kemenko Polhukam menggelar bedah kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Gedung Kemenko Polhukam pada Selasa (7/3/2023).
Mahfud mengatakan eksaminasi tersebut digelar dalam rangka langkah kasasi yang akan diambil pemerintah melalui Kejaksaan Agung RI atas vonis tersebut.
emiten properti yang menginvestasikan dananya dalam penyertaan modal di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berharap proses perdamaian lancar.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai langkah Kepolisian untuk mengusut lagi perkara hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Anya Dwinov masih tetap berusaha agar uang miliknya sebesar Rp 5 miliar bisa kembali.
Sikap Menko Polhukam soal vonis bebas Henry Surya tidak boleh hanya sebatas retorika dengan menyatakan pemerintah "geram".
Soesilo juga menegaskan jika anggota KSP Indosurya adalah sekitar 6 ribu orang, bukan 23 ribu seperti yang selama ini ramai diberitakan
Mahfud MD mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa kasus penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya merupakan tindak pidana
Berdasarkan perhitungan, kerugian yang ditimbulkan oleh KSP Indosurya sebanyak Rp106 triliun dan dan merugikan 23.000 orang.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani berharap Mahkamah Agung (MA) melihat kembali seluruh fakta kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Mahfud pun mengimbau masyarakat agar hati-hati dan tak sembarangan berinvestasi maupun menyimpan uang di koperasi.
Putusan ontslag atau lepas dari segala tuntutan hukum terhadap keduanya, kata Mahfud, mengejutkan pemerintah dan rakyat.
Dimana majelis hakim melepas dua terdakwa Henry Surya dan June Indria dalam kasus tersebut.