Terkini Lainnya
TAG
Tim Gabungan Satuan Reserse Nakroba Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan di sebuah ladang ganja di Empat Lawang.
Ladang ganja seluas 3 hektare ditemukan di Talang Muaro Duo Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang. Pemilik ladang ditangkap.
parat Polres Empat Lawang menggerebek ladang ganja seluas 3 hektare di Talang Muaro Duo, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang.
Pengakuan tersangka yang didapat dari kepolisian, ia menanam ganja sudah sekitar 6 bulan serta telah meraup keuntungan hingga jutaan rupiah
Temuan ladang ganja yang berada di Kabupaten Mandailing Natal menjadi temuan ladang ganja menjadi terbesar di Indonesia yang terungkap
Danunit Intel Kodim 0409/RL Peltu Ferizon, tim gabungan tiba di TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di rumahnya
Dari ladang ganja itu, ditemukan 10 batang tanaman ganja berukuran satu meter. Istri pemilik pun ditangkap, sedangkan sang suami kabur
Anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan temukan ladang ganja saat sedang cek lokasi latihan perang, Selasa (12/9/2023).
Pemusnahan ladang ganja tersebut bagian dari program Quick Wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023 dan upaya menggagalkan peredaran ganja
kakek PA tidak tahu menahu soal bibit barang terlarang yang ditanam karena Sukran dan Rudi saat menyerahkan bibit bilang tanaman obat
Saat didatangi polisi, pemilik ladang ganja berhasil kabur. Sementara istrinya yang tengah hamil 5 bulan dan seorang anaknya ditinggal.
Komisi III DPR meminta kepolisian untuk transparan memusnahkan 11 hektare ladang ganja yang ditemukan di wilayah Sumatera Utara.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan dua ladang narkoba jenis ganja di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Ladang ganja seluas dua hektare itu ditemukan di dua lokasi di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Sabtu (3/9/2022).
Pemusnahan ladang ganja tersebut menjadi tindak lanjut pengungkapan empat kasus sebelumnya.
pemusnahan ladang ganja dari dua lokasi siap panen tersebut diperkirakan luasnya mencapai 5 hektare lebih dilakukan, Selasa (31/5/2022) kemarin.
Ahmad Sahroni apresiasi pemusnahan kebun ganja di Aceh Utara seluas 6,28 hektar yang ditanami 62.800 batang pohon ganja, dengan berat total 40,3 ton.
Sebagian barang bukti berupa ganja disita dan dibawa ke Polda Lampung untuk kepentingan proses hukum, selebihnya langsung dimusnahkan di lokasi
Dari ladang ganja seluas 6,28 hektare tersebut dipenuhi tanaman ganja sebanyak 62.800 batang pohon ganja.
Belum diketahu siapa pemilik tanaman ganja tersebut juga belum diketahui pemilik kebun kopi tersebut