Terkini Lainnya
TAG
Kubu AG (15) merespons positif soal penetapan tersangka terhadap Mario Dandy Satrio (20) dalam kasus pencabulan yang dilaporkan pihaknya.
AGH, terpidana anak kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, melalui kuasa hukumnya membuka opsi mengajukan peninjauan kembali (PK).
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa kliennya selama di persidangan menjawab pertanyaan dengan koorperatif.
Tiga pekan sudah AGH (15) terdakwa anak atas kasus penganiayaan David Ozora menjadi tahanan LPKA usai divonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Penasihat hukum AGH (15) mengaku belum mengetahui putusan banding kliennya dalam kasus penganiayaan David Ozora akan dilaksanakan besok.
Proses hukum AG, mantan pacar Mario Dandy Satrio memasuki tahap akhir dalam kasus penganiayaan David Ozora. Jaksa tetap menuntutnya 4 tahun penjara.
Meski digelar terbuka, nantinya AG tak akan menghadiri sidang pembacaan putusan tersebut.
Jaksa penuntut umum (JPU) menolak pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan terdakwa anak berinisial AG (15), orang tua, serta penasihat hukumnya.
Mantan kekasih Mario Dandy, AG (15) mengungkapkan penyesalannya dalam persidangan kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Mantan kekasih Mario Dandy, AG (15) dipastikan tidak akan hadir dalam sidang vonis yang akan digelar pekan depan.
Terdakwa anak, AG (15) bakal mengajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan 4 tahun penjara yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam persidangan ketiga pada hari ini, tim penasihat hukum mengungkapkan bahwa AG berada dalam kondisi sehat.
Hakim dan jaksa dalam sidang AG tidak diperkenankan menggunakan atribut pada karena merupakan sidang anak.
LPSK menolak memberikan perlindungan terhadap AG (15), pacar anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) dalam kasus penganiyaan.
Pengacara AGH (15), Mangatta Toding Allo sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk membela AGH yang saat ini ditahan karena kasus penganiayaan David.
Beredar tangkapan layar percakapan via WhatsApp yang disebut sebagai jebakan AGH (15) ke David (17) sebelum penganiayaan terjadi.
Dalam gelar perkara itu, Polisi menemukan bukti-bukti baru mengenai kejadian penganiaayan tersebut sehingga menaikan status hukum terhadap AGH
Pengunduran diri itu setelah AG ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario.
Polisi buka suara terkait tekanan publik soal kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AGH untuk segera dijadikan tersangka.
Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo, menyebut kliennya tak lakukan selfie usai David dianiaya Mario Dandy Satrio.