Terkini Lainnya
TAG
Para terpidana korupsi itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK.
Mardani H Maming melakukan pelesiran dengan fasilitas mewah dari Banjarmasin, Kalimatan Selatan (Kalsel) menuju Surabaya, Jawa Timur.
Terkait kasus itu, Mardani Maming dihukum 12 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar
Redaksi juga menerima foto tiket booking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) tujuan Surabaya (SGK).
Selain itu, PBNU juga menetapkan KH Masyhuri Malik yang semula menjabat sebagai a’wan PBNU menjadi Ketua PBNU.
Mardani H Maming sebelumnya mengajukan kasasi setelah divonis hukuman penjara 12 tahun dengan denda Rp500 juta dan uang pengganti sebesar Rp 110,6 m.
KPK banding terhadap vonis yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama kepada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Dikatakan Ali, putusan itu menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPK dalam proses penegakan hukum tipikor pada perkara ini telah sesuai mekanisme
Faizal Assegaf sebut laporan dirinya ke Polda Metro ada kaitan dengan pengalihan isu jelang sidang perdana Mardani Maming.
KPK limpahkan berkas perkara dan surat dakwaan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasisin.
KPK telah merampungkan penyidikan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (MM), dia bakal segera diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
KPK menggeledah perusahaan yang diduga milik mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Batulicin Enam Sembilan yang berlokasi di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
PBNU tunjuk H Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan) jadi Plt bendahara umum PBNU, Gus Gudfan ternyata pengusaha yang juga anak pengasuh ponpes di Lamongan.
Mardani H Maming mendekam di rutan KPK, PBNU tunjuk H Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan sebagai pelaksana tugas (Plt) bendahara umum PBNU.
H Gudfan Arif Ghofur ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan Mardani Maming
Berikut penjelasan Denny Indrayana perihal dirinya yang tidak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming kasus dugaan suap dan gratifikasi tanah bumbu
PDIP siap memberikan bantuan hukum kepada kadernya Mardani Maming yang saat ini ditahan KPP terkait kasus suap dan gratifikasi di Tanah Bumbu.
Berikut update kasus Mardani Maming, kini resmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK.