Terkini Lainnya
TAG
Identitas tersangka baru kasus korupsi pembangunan Kampus IPDN Gowa dimaksud akan diumumkan jika KPK merasa penyidikan cukup.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa narapidana kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, dalam kasus dugaan korupsi
Miryam akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Terdakwa Markus Nari mempertimbangkan mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Markus Nari, terbukti menerima uang senilai 400 Ribu Dollar Amerika Serikat, terkait proyek korupsi proyek e-KTP.
Salah satunya dengan meminta keterangan dari mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani. Namun, Miryam membantah mengenal Anton Tofik.
"Pagi-pagi pak Novel ke rumah saya waktu saya masih menjadi saksi membawa dua jaksa. Pagi-pagi," kata Miryam S Haryani
Hal ini berawal pada saat Novel mengungkapkan pernah memeriksa Miryam pada pemeriksaan keempat untuk kepentingan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan
Markus Nari, didakwa merintangi proses hukum perkara korupsi proyek Pengadaan e KTP Tahun 2011-2012.
KPK akan terus mengejar para pelaku lainnya termasuk anggota DPR yang disebut-sebut turut menikmati uang panas proyek e-KTP ini.
KPK menetapkan Sugiharto sebagai tersangka pada April 2014. Seolah mandek, Sugiharto baru ditahan pada Oktober 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam perkara korupsi proyek pengadaan paket KTP Elektronik atau e-KTP.
KPK mengungkap adanya penggunaan kode 'uang jajan' dalam perkara korupsi e-KTP yang menyeret Miryam S Haryani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP Elektronik (e-KTP)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Elza Syarief terkait perkara korupsi pengadaan KTP elektronik.
Mantan anggota DPR, Djamal Aziz, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus korupsi ke dua lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Saya mau tanya soal tadi pertemuan dengan Bu Deisti, pertanyaan saya apa pertemuan itu jadi?"
Dalam BAP itu, Setya Novanto disebut meminta Miryam mencabut BAP miliknya di KPK.
Diketahui, sebelumnya Elza sempat bergabung dengan Partai Hanura bersama-sama dengan Miryam.