Terkini Lainnya
TAG
Bahkan ada yang mengaitkan kasus kematian Brigadir RAT dengan kasus tewasnya Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, beberapa tahun lalu.
Simak fakta-fakta mengenai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang dikabarkan telah bebas dari penjara.
Kuasa hukum Bripka RR tidak menerima putusan majelis hakim tingkat banding sebab dirinya menilai kalau putusan itu hanya didasarkan asumsi
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengumumkan putusan banding atas perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terhadap terdakwa P
Ibunda almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir dalam sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa Richard Eliez
Agus Nurpatria tidak sepantasnya melakukan perbuatan mengamankan CCTV atas kedudukannya sebagai pimpinan Polri.
Saksi Ahli Robintan mengungkap rasa kasihannya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyidangkan kasus ini.
Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Senin (16/1/2023).
Dalam sidang kali ini, hakim sempat beberapa kali mempertanyakan keterangan Putri Candrawathi seputar kejadian tewasnya Brigadir J. Soal apa saja?
Terdakwa tewasnya Brigadir J, Kuat Maaruf mengaku biasa saja tidak jadi mendapatkan uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo.
Muhammad Arif Setiawan mengungkap bahwa hasil lie detector yang dibacakan ahli bisa jadi alat bukti dalam persidangan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Ahli Digital Forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Pulsabfor) Polri, Hery Priyanto mengklaim andai tidak terbelah pihaknya bisa memeriksa barang
Irfan Widyanto meminta Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha sebagai atasannya di Polri untuk bertanggung jawab.
Irfan Widyanto akui tak punya surat perintah resmi saat ambil DVR CCTV di tempat kejadian pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak turut menyoroti soal pelaporan terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY).
Hakim Wahyu Imam Santoso dilaporkan terkait pelanggaran kode etik oleh Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan pada Kamis (7/12/2022).
Tanpa ditanya terlebih dahulu dikatakan Benny bahwa Ferdy Sambo langsung bercerita dengan sendirinya.
Persidangan digelar untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto serta terdakwa Arif Rahman, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Ferdy Sambo ungkit Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.