Terkini Lainnya
TAG
Barang yang dimusnahkan adalah meat & bone meal (tepung daging dan tepung tulang) sebanyak 108,1 ton dalam kondisi rusak dan tidak layak dikonsumsi.
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil tegahan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Selanjutnya, Askolani menjelaskan, penindakan ini juga untuk memastikan barang-barang yang telah ditindak tidak disalahgunakan.
Kegiatan pemusnahan ini sejalan dengan program Gempur Rokok Ilegal yang menyasar peredaran rokok illegal secara nasional.
Pemusnahan barang kena cukai ini dilakukan dengan cara membakar habis barang kena cukai berupa bungkus rokok yang telah dilekati pita cukai.
Menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai Bandung melaksanakan pemusnahan barang ilegal yang telah menjadi BMN pada Kamis (12/8/2021).
Kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal diakukan di tempat pembakaran di PT Alam Sari, Kabupaten Malang, Selasa (03/08/21).
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II beserta unit kantor bea cukai di wilayah kerjanya melakukan pemusnahan secara serentak.
Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur bersama Bea Cukai Balikpapan gelar pemusnahan berbagai jenis barang hasil sitaan periode tahun 2020.
Sebagai wujud nyata kegiatan pengawasan yang dilakukan, Bea Cukai kembali gelar pemusnahan barang sitaan yang bersatus barang milik negara (BMN).
Bea Cukai bersinergi dengan instansi terkait menggelar pemusnahan ribuan barang ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp5,1 miliar.
Bea Cukai terus melakukan berbagai penindakan dan menindaklanjutinya dengan melakukan pemusnahan atas berbagai jenis barang illegal yang berstatus BMN
Sejalan dengan fungsinya untuk melindugi industri dalam negeri dan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Bea Cukai terus melakukan penindakan.
Bea Cukai secara kontinyu melakukan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal di berbagai daerah meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda.
Kantor Bea Cukai Jagoi Babang telah melakukan pemusnahan barang hasil tangkapan dari berbagai penindakan sepanjang tahun 2019, pada Selasa (5/6) lalu.
Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang hasil penindakan dan barang bukti penyidikan hasil penegakan hukum tahun 2018, 2019, 2020.
Berbagai macam barang ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai di berbagai daerah jelang tutup tahun 2019.
Bea Cukai kembali lakukan pemusnahan bersama di Bandar Lampung dan Tanjung Balai Karimun atas barang milik negara (BMN)
Berperan sebagai community protector, Bea Cukai bertugas untuk menjaga dan berwenang untuk melakukan penindakan terhadap barang-barang yang keluar ma
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengawasan, Bea Cukai Sibolga melakukan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dar