Terkini Lainnya
TAG
Aktor senior Pierre Gruno menceritakan suka dukanya saat berada di penjara buntut kasus penganiayaan.
Penyesalan dirasakan oleh Pierre Gruno usai melakukan penganiayaan yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Aktor senior Pierre Gruno menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang sempat membuatnya masuk penjara.
Polisi memastikan kasus penganiayaan yang membuat Pierre Gruno jadi tersangka kini resmi ditutup.
Korban penganiayaan Giri D Budisetiawa telah mencabut laporan terhadap sang aktor Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi mengungkapkan kondisi aktor Pierre Gruno tersangka kasus penganiayaan yang saat ini masih berada di dalam penjara.
Aktor Pierre Gruno dilaporkan ke polisi berkait kasus penganiayaan oleh seorang berinisial RJ.
Memilih damai, korban penganiayaan Pierre Gruno, Giri D Budisetiawan mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sudah menyadari kesalahan, Pierre Gruno meminta perwakilan keluarga mendatangi korban untuk sampaikan permintaan maaf.
Kata damai disepakati antara Pierre Gruno dan Giri D Budisetiawam, korban pemukulan sang aktor. Tidak ada syarat dalam perdamaian ini.
Polisi menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan aktor Pierre Gruno yang terjerat kasus penganiayaan.
Aktor Pierre Gruno mengajukan penangguhan penahanan atas kasus penganiayaan terhadap seseorang di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, 30 Juni 2023.
Keluarga korban sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam mengungkap kasus penganiayaan Pierre Gruno.
Polisi menyebut penganiayaan Pierre Gruno dilakukan secara sadar di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Kalimat ini jadi pemicu.
Pierre Gruno sudah minta maaf kepada korban atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap Giri, di sebuah bar kawasan Cilandak.
Pierre Gruno ditahan setelah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan di bar hotel kawasan Cilandak.
Penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno terjadi dalam bar salah satu hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, 30 Juni 2023 pukul 20.30 WIB.
Pierre Gruno telah dikenakan pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Penganiayaan.