Terkini Lainnya
TAG
Terungkap motif pria di Blora bunuh adik kandungnya saat tidur. Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib dari kakaknya yang sudah meninggal.
Pelaku mengancam tak akan membayar uang sekolah korban jika tak menuruti kemauannya.
Setelah diperiksa ke rumah sakit, diketahui bahwa pelajar tersebut tengah hamil. Bahkan usia kandungannya sudah 7 bulan.
Terjawab sudah kemana Rumidi, Kades di Blora yang disebut hilang misterius selama 2 bulan, ternyata dia sembunyi karena korupsi dana desa ratusan juta
Pemkab Blora mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Nglebur, Rumidi.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri
Yeni Inka menghadiri upacara kenaikan pangkat suami di Polres Blora, mengaku deg-degan.
Arif Zulkifli menilai, ada prinsip independensi dari impassialitas dari wartawan yang dicederai oleh Polisi.
Dewan pers buka suara mengenai status wartawan Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar menjadi jurnalis.
Berikut fakta-fakta kasus ayah ayah aniaya anak tirinya hingga tewas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Motif dipicu masalah sepele gara-gara uang saku.
Berikut penjelasan soal video polisi diteriaki warga gegara tilang pelajar di Kabupaten Blor, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Bripka Etana Fany Jatnika juga dijatuhi hukuman tambahan dengan membayar uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp 1,65 miliar
Personil Polres Blora bersama dengan TNI melakukan proses evakuasi bangkai pesawat latih T-50i Golden Eagle TNI AU yang jatuh di Desa Nginggil, Blora.
Polres Blora turun tangan mengusut dugaan pungutan liar lewat jual beli kios di Pasar Wulung, total kerugian para pedagang mencapai Rp 800 juta.
Keduanya adalah terdakwa kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora tahun 2021.
Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai polisi harus berurusan dengan hukum. Keduanya menyelewengkan uang negara Rp 3 miliar.
Suami istri tersebut terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana PNPB Rp 3 miliar
Nurhadi, tersangka pembunuhan di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah memperagakan aksinya saat menghabisi temannya sendiri.
Fakta baru kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di sawah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terungkap.
Tersangka dijerat pasal 340 dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling rendah 20 tahun