Terkini Lainnya
TAG
Dua remaja, AAA (17) dan HA (16) meninggal di lokasi kejadian akibat kecelakaan saat melintas di Jalan Raya Nasional Jember-Lumajang.
Rbu korban, R, bersama dengan anggota keluarga lainnya pun melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Jember.
Kasus pencabulan anak tiri terjadi di Jember. Korban dirudapaksa berulang kali selama bertahun-tahun sejak SMP. Pelaku telah ditangkap.
Penyidik Satreskrim Polres Jember masih melakukan penyelidikan atas kematian RE (15), seorang murid silat yang tewas saat latihan silat.
Berikut adalah fakta-fakta kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang ibu di Jember. Salah satu tersangka adalah anak korban.
Polisi telah menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap lansia bernama Hasiyah (60) pematang sawah Desa keting, Jember.
Nur adalah anak kandung dari korban, dan ia terlibat dengan dua pelaku lain, yaitu Sadi (40) dan Agus (50)
Pria di Jemberbernama Jalil menyerahkan diri ke kantor polisi usai menganiaya istrinya hingga tewas. Diduga pelaku cemburu istrinya selingkuh.
Seorang istri di Jember tewas dianiaya suami. Pelaku sempat melarikan diri dan menyerahkan diri ke polisi. Diduga pelaku cemburu dan terpancing emosi
Hubungan asmara tak direstui, pria di Jember bunuh ibu pacarnya. Jasad korban ditemukan di pinggir sungai. Anak korban juga terlibat pembunuhan.
Diduga karena sakit hati, pria di Jember siram tetangganya menggunakan air keras. Pelaku langsung kabur dan kini masih buron.
Perempuan yang ditemukan tewas dengan luka leher di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember, Jawa Timur ternyata Hasyiah.
Proses penyelidikan tewasnya mahasiswi Unej saat Diksar dihentikan. Pihak keluarga menolak korban diautopsi. Tak ditemukan tanda kekerasan.
Perusahaan travel umroh di Jember diduga menelantarkan jamaahnya. Ditemukan ada unsur tindak pidana penipuan tiket pesawat.
Maling di Jember tewas di rumah sakit usai dihajar massa. Pria berinisial HS sempat dirawat 10 hari, namun nyawanya tak tertolong.
Pekerja tambang di Jember tewas karena kecelakaan kerja. Polisi menetapkan 5 tersangka yang dianggap lalai. Mereka terancam 5 tahun penjara.
Khorul Fatoni mengatakan pengrusakan alat peraga kampanye tersebut terjadi pada 23 Oktober 2023, sekira pukul 21.00 WIB.
Ibu di Jember diduga lalai dan mengakibatkan anaknya tewas tenggelam. Korban masuk ke kolam renang dewasa tanpa pengawasan.
Diduga karena rebutan batas tanah pekarangan, lima orang yang masih tergolong satu keluarga terlibat carok, satu orang meninggal dunia.
AKP Dika mengatakan, pesilat yang ditetapkan tersangka belum bisa dibuka jumlahnya