Terkini Lainnya
TAG
Iwa mengatakan dirinya akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK atas kasusnya.
Ia pun berjanji mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
Kasus suap Meikarta terus berlanjut. Sekretaris Daerah nonaktif Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Bandung, Rabu (31/7/2019) pagi ini.
Kekayaan Iwa didominasi oleh tanah dan bangunan yang berjumlah hingga 50 bidang di tahun 2018, atau sebesar Rp3.948.525.500.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek Meik
Kereta Cepat Jakarta-Bandung nantinya akan terhubung dengan jalur kereta api ke Kota Bandung.
Pemberian uang Rp 1 M dilatarbelakangi mandeknya pengesahan Raperda RTRW yang di dalamnya melampirkan RDTR dengan mengakomodir proyek Meikarta.
Neneng mengaku ada penyerahan uang Rp 1 miliar kepada Iwa, untuk mempermudah pengesahan Revisi Raperda RDTR yang mandeg di Pemprov Jabar.
Neneng Rahmi, menyebut Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Pemkab Bekasi.
JPU KPK akan membuktikan keterangan eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait pengakuan uang Rp 1 miliar untuk Sekda Jabar Iwa Karniwa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi khusus dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tentang oknum KPK Gadungan.