Terkini Lainnya
TAG
Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti alias tahap II untuk segera disidangkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi menegaskan kalau isu soal bekingan anggota polisi tidak benar.
Rihana-Rihani membawa kabur mobil rental untuk membayar ganti rugi kepada korban yang ditipunya.
Seorang Perwira Polisi turut menjadi salah satu korban dalam kejahatan penipuan Rihana dan Rihani.
Proses penangkapan Rihana dan Rihani sempat hamppir gagal karena di kembar lebih dahulu mendapat informasi terkait rencana polisi itu.
Pelaku penipuan PO iPhone Rihana Rihani sempat kabur dan tinggal di beberapa tempat mewah, bertahan hidup menggunakan uang keluarga.
Korban dari Rihana dan Rihani, yaitu Pungky Marsyaviani Sabieq menjadi tersangka karena turut menerima keuntungan.
Polisi mengenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 64 KUHP karena Rihana dan Rihani melakukan penipuan atau penggelapan yang dilakukan
Selama ini, si kembar Rihana Rihani berpindah tempat tinggal hingga empat kali. Terakhir, si kembar menyewa apartemen di M Town Residences.
PPATK menemukan mutasi rekening milik si kembar Rihana dan Rihani mencapai Rp 86 miliar.
Simak awal mula kasus penipuan si kembar Rihana-Rihani hingga akhirnya ditangkap oleh kepolisian di Serpong.
Rihana Rihani hampir saja melarikan diri kembali karena sudah mengetahui jika mereka ingin ditangkap.
Keduanya diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Terungkap mutasi rekening milik Si Kembar Rihana Rihani, tersangka kasus kasus penipuan mencapai Rp 86 miliar.
Polisi mengungkap jejak pelarian si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan Rp 35 miliar dengan modus reseller iPhone.
PPATK menemukan mutasi rekening milik Si Kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus kasus penipuan mencapai Rp 86 miliar.
Rihana-Rihani sempat bersiasat untuk mengelabui polisi bahwa ada pelaku lain dalam kasus ini. Namun ternyata pelaku tersebut adalah fiktif.
Ada tiga lokasi yang menjadi tempat tinggal Rihana-Rihani selama menjadi buronan kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. Berikut daftarnya.
Polisi menyebut Rihana-Rihani sudah mengetahui bakal ditangkap dengan diberitahu oleh seseorang. Sehingga polisi tak melibatkan polwan saat ditangkap.
PPATK menyebut 'si kembar' Rihana dan Rihani diduga terlibat dalam penipuan barang jenis lain. Selain itu PPATK masih menganalisi rekening tersangka.