Terkini Lainnya
TAG
Harga rokok per 1 Januari 2022 naik rata-rata 12 persen sesuai dengan kebijakan dari pemerintah, berikut daftar harganya.
Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun depan sebesar 12%
Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) tidak ambil pusing soal kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atawa cukai rokok pada tahun depan.
Anak muda terkadang lupa untuk mencintai dirinya sendiri. Tekanan sosial menyebabkan mereka kerap tak memedulikan suara hatinya dan terpaksa mengikuti
Emil mengatakan Jawa Timur merupakan provinsi terbesar ke dua di sektor tembakau dan banyak masyarakat Jawa Timur yang bergantung pada sektor tersebut
penerapan simplifikasi tarif cukai dan penggabungan jumlah produksi rokok jenis SKM dan SPM memicu terjadinya monopoli
Demi menyelamatkan margin, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) berencana menaikkan harga jual produk pada tahun depan