Terkini Lainnya
TAG
Aziz Yanuar mengkonfirmasi seluruh massa diduga simpatisan yang diamankan polisi saat sidang vonis Rizieq, Kamis (24/6/2021) kemarin telah bebas.
Rizieq Shihab dijatuhi vonis empat tahun penjara melalui sidang yang digelar Kamis (24/6/2021) di PN Jakarta Timur.
Seorang simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (HRS) yang hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian yang berjaga
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus penghasutan berujung kerumunan dan pelanggaran UU
Mendengar imbauan tersebut, para simpatisan yang didominasi ibu-ibu meresponnya dengan meninggalkan area PN Jakarta Timur satu persatu.
Aksi saling dorong terjadi saat simpatisan Rizieq Shihab menghadiri sidang, mobil polisi pun sengaja putar Asmaul Husna.
Simpatisan yang reaktif Covid-19 langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran dengan sisanya dibawa ke Mako Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) memilih bertahan di sekitar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Donny menyerahkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.
Polri mengatakan jenazah 6 simpatisan Rizieq Shihab yang tewas ditembak belum bisa dibawa pulang keluarga karena pemeriksaan forensik belum selesai.
Penembakan yang menewaskan 6 pengawal Rizieq terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Suara tembakan itu diduga berasal dari penyerangan antara pendukung pimpinan FPI Rizieq Shihab dan polisi.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mendukung langkah Komnas HAM yang membentuk tim investigasi pengusutan