Terkini Lainnya
TAG
Dampak dari kenaikan pajak maka harga yang ditawarkan ke konsumen pastinya akan naik, dan bisa menimbulkan sepinya permintaan
Apindo menyoroti kebijakan hilirisasi yang kini tengah digencarkan Pemerintahan Joko Widodo.
Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik, Sutrisno Iwantono mengungkapkan dampak positif dan negatif dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
tingginya okupansi hotel jelang akhir tahun ini karena banyak masyarakat Indonesia datang dari luar negeri, dan mereka diwajibkan melakukan karantina
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mencatat okupansi hotel menjelang tahun baru 2022 mendekati 100 persen.
Hotel di Jakarta tidak seperti mal yang kini cenderung penuh pengunjung. Ia tidak yakin jika semua hotel akan terisi penuh sepanjang Nataru.
Kenaikan ini kata Iwantono sendiri setelah ada pemotongan tarif secara besar-besaran karena efek pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.
Kondisi hotel dan restoran pada saat ini masih mengalami tekanan, meski pemerintah telah melakukan pelonggaran di masa PPKM.
PHRI DKI Jakarta menolak rencana pemerintah mewajibkan sertifikasi cleanliness, health, safety, and environmentally friendly
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung satu tahun lebih membuat beberapa hotel terpaksa harus dijual karena tidak dapat menanggung beban operasional.
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak Maret 2020 hingga saat ini, membuat beberapa hotel terpaksa harus dijual
Ia menyarankan, pemerintah memperluas pajak ke sektor lain yang pendapatannya besar
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemerintah harus bisa mengendalikan penyebaran virus Covid-19,
PHRI DKI Jakarta menyebut kebijakan pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR, tidak berdampak besar
Kondisi akan semakin parah jika kebijakan PPKM terus diperpanjang. Sejumlah hotel bahkan terancam gulung tikar.
Pemberlakuan PPKM Level 4 sejak 3 Juli hingga 25 Juli 2021, telah menekan okupansi hotel di wilayah DKI Jakarta.
Disparekraf DKI sebut larangan mudik Lebaran justru menguntungkan Jakarta karena warga DKI tak lagi membawa uangnya ke daerah untuk dibelanjakan.
Jakarta Sutrisno Iwantono meminta pemerintah untuk meningkatkan kapasitas makan di restoran menjadi 75 persen.
dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja maka para investor telah memiliki kemudahan dari sisi regulasi maupun birokrasi.
Selain pajak hotel dan restoran, Sutrisno juga menyinggung pajak bumi dan bangunan hingga pajak reklame yang dikeluhkan para pelaku usaha.