Okupansi Hotel Jelang Akhir Tahun Mendekati 100 Persen - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mencatat okupansi hotel menjelang tahun baru 2022 mendekati 100 persen.
"Okupansi mendekati full untuk hotel bintang 3 ke atas. Tapi non bintang, dan bintang 1, saya kira tidak signifikan," kata Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono saat dihubungi, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, tingginya okupansi hotel jelang akhir tahun ini karena banyak masyarakat Indonesia datang dari luar negeri, dan mereka diwajibkan melakukan karantina 10 hari.
Baca juga: Okupansi Hotel Terus Mengalami Peningkatan saat Libur Natal dan Tahun Baru
"Mayoritas diisi repatriasi, jadi okupansinya menjadi tinggi. Dalam satu hari, ada ribuan yang masuk hotel, di mana hotel yang ikut karantina sebanyak 70-an hotel," tuturnya.
Sementara untuk yang berlibur menyambut tahun baru, kata Sutrino, tidak begitu banyak yang memilih berwisata di hotel.
"Yang staycation masyarakat kelas menengah ke atas, ini campuran ada yang Jakarta dan ada juga yang dari daerah," paparnya.
Diketahui, pemerintah mewajibkan masyarakat yang habis liburan dari luar negeri untuk melakukan karantina di hotel selama 10 hari.
Sementara untuk TKI, pelajar, dan PNS dibolehkan melakukan karantina di Wisma Atlet, Kemayoran.
Terkini Lainnya
tingginya okupansi hotel jelang akhir tahun ini karena banyak masyarakat Indonesia datang dari luar negeri, dan mereka diwajibkan melakukan karantina
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus