Terkini Lainnya
TAG
Tuntutan zaman membuat mahasiswa menginginkan sesuatu, ikut-ikut teman atau sekadar menuruti gengsi semata.
Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal minta Presiden Jokowi bisa sedikit sabar, tak memaksakan kehendak.
Jokowi sebut ada kemungkinan biaya UKT akan naik tahun depan, sedangkan Prabowo Subianto justru ingin biaya kuliah seminim mungkin atau gratis.
Selain mencabut Permendikbud 2/2024, kata Dede, masalah lainnya yaitu terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pembatalan kenaikan UKT ini hanya untuk meredam protes dari mahasiswa.
Perguruan tinggi negeri, kata Nadiem, harus memikirkan formulasi pengembalian kelebihan bayar dari kenaikan UKT tersebut.
Presiden Jokowi mengatakan untuk sementara waktu kenaikan UKT di Perguruan Tinggi akan dievaluasi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan
Data yang disampaikan Dirjen saat rapat dengan Komisi X DPR RI, ternyata berbeda jauh dengan yang disampaikan Rektor USU Muryanto Amin dan Humas USU.
Ia menjelaskan, jika dibiarkan, tren kenaikan UKT tinggi ini akan memberikan dampak terhadap tingkat partisipasi masyarakat atas pendidikan tinggi.
Megawati mengusulkan untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu, biaya pendidikan digratiskan dan ditanggung pemerintah.
Pembagian biaya pendidikan khusus untuk PTN harus didasarkan pada kemampuan setiap pihak yang dimaksud.
Prabowo pun menyoroti bagaimana sistem di dunia pendidikan berubah secara drastis pasca Orde Baru, di mana dunia pendidikan menjadi industri.
Yafet lalu membandingkan biaya perguruan tinggi di Australia yang sebenarnya hanya beda tipis dengan besaran pembayaran di Indonesia.
Wapres RI Ma'ruf Amin merespons polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang disebut-sebut tak rasional.
Nadiem menjelaskan pada hakekatnya UKT di PTN bersifat berjenjang dan senantiasa mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas.
Nadiem akan turun ke lapangan dan akan segera mengevaluasi Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 yang diduga jadi sebab kenaikan UKT di beberapa PTN
Nadiem menjelaskan aturan Permendikbud Ristek hanya berlaku untuk UKT mahasiswa baru. Dia bilang, aturan itu tidak terkait dengan mahasiswa lama.
Nadiem menegaskan bahwa sejatinya penyusunan UKT ini mengedepankan keadilan dan inklusivitas, sehingga UKT itu selalu berjenjang.
Nadiem menyampaikan desas-desus kenaikan UKT itu pun sudah sampai ke telinganya. Dia menyebut pihaknya akan segera mengecek dan mengevaluasi kabar itu