Terkini Lainnya
TAG
Mengenai posisi Forhati Nasional, Wa Ode menegaskan bahwa koreksi yang kritis namun santun harus tetap ada.
FORHATI sebagai perempuan-perempuan intelektual tentu mengambil peran strategis sebagai penjaga demokrasi.
Presidium Forum Alumni Kohati (FORHATI) Nasional, Wa Ode Nurhayati, menanggapi bahwa esensi kemerdekaan adalah berdampak positif bagi perempuan.
Jokowi diterpa isu dinasti politik dengan merestui putra bungsunya, Kaesang Pangarep atas rencana maju pemilihan Walikota Depok.
Wa Ode Nurhayati menuturkan isu dinasti politik yang menerpa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dilihat lebih mendalam dan berimbang.
KPK mencecar Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu dan mantan anggota DPR, Wa Ode Ida Nurhayati mengenai aliran dana E-KTP
Ia merasa telah banyak belajar dari proses masa tahanan yang ia jalani atas tindakan korupsinya selama enam tahun.
Wa Ode yang juga mantan anggota Badan Anggaran DPR itu pun menyatakan bahwa kasus suap DPID itu diyakininya belum selesai.
"Saya diperiksa untuk Pak Markus Nari, karena saya kan mantan anggota komisi II," ujar Wa Ode di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Masih tetap rencana maju. Insya Allah dari Dapil Sulawesi Tenggara saya daftar di PAN
Mantan anggota DPR, Wa Ode Nurhayati, Jumat (13/7/2018) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Fahd El Fouz memang sudah tak asing di KPK karena selain kasus ini, pada 2012 dia juga pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
aksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pidana tiga tahun enam bulan penjara kepada Haris Andi Surahman
proses pemberian uang tersebut dilakukan dengan mengambil uang dahulu dari rekening
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq berkali-kali terdengar berbicara keras saat bersaksi
Marzuki Alie menyebut ada kesalahan mekanisme beberapa terpidana korupsi anggota DPR seperti M Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati
Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin masih mendapatkan uang pensiun dari DPR.
Dalam rangka itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Haris Andi Surahman sebagai tersangka
Mahkamah Agung (MA) akhirnya memutuskan menolak kasasi Nurhayati dan menolak kasasi jaksa KPK yang juga melakukan banding