Terkini Lainnya
TAG
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara terhadap Bos PT Gloria Karsa, Radian Azhar, Rabu (23/9/2020)
KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah bekas Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan Deddy Handoko
Tak terhitung tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rekeningnya disita dan diblokir.
Nasib menyedihkan keluarga eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen setelah dipenjara, istri rela jual nasi uduk dan anak jualan kopi demi menyambung hidup.
Kini rekening milik terpidana penerima gratifikasi fasilitas non standar di Lapas Sukamiskin, Wahid Husen masih diblokir penyidik KPK.
Karena diblokir, pondasi keuangan Dian dan tiga anaknya terkatung-katung. Dian pun banting setir jadi jualan nasi uduk.
Operasi gabungan petugas Kanwil Kemenkum HAM Jabar masih menemukan ponsel di kamar tahanan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Sabtu.
Seperti narapidana yang lainnya, Wahid Husen juga akan mengikuti masa Mapenaling (masa pengenalan lingkungan)
Wahid sudah mengajukan surat permohonan agar menjalani pidana di Rutan Kebonwaru Bandung.
Keluarga eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen hujan air mata usai majelis hakim membacakan vonis untuk Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun.
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen divonis bersalah melakukan tindak pidana dan dihukum 8 tahun penjara.
Eks Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen meminta untuk tidak menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin, tempat dia dulu bekerja.
Jaksa menuntut Wahid Husen dengan tuntutan pidana penjara selama 9 tahun penjara. Hari ini mantan Kalapas Sukamiskin itu akan menjalani sidang vonis.
Hadiah itu diterima dari Fahmi Darmawansyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin Imron
Terdakwa Fahmi Darmawansyah yang dituntut 5 tahun pidana penjara, dalam pembelaannya di muka persidangan menyebut bahwa fasilitas mewah
Wahid Husen selaku kepala Lapas Sukamiskin menerima hadiah berupa sejumlah uang dan barang dari warga binaan Lapas Sukamiskin
Fahmi sendiri mengajukan justice collaborator (JC) pada KPK. Namun, permohonannya itu kata dia, belum disetujui.
Saat persidangan yang menghadirkan saksi Sri Puguh, ia meminta Wahid untuk tidak merealisasikan permintaan Setya Novanto
Andri Rahmat mengaku dirinya jadi koordinator jual beli kamar dan renovasi kamar tahanan di Lapas Sukamiskin berkisar di Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.