Terkini Lainnya
TAG
KPK penjarakan Azis Syamsuddin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah dijatuhi vonis pidana penjara 3,5 tahun atas perkara tindak pidana suap oleh Majelis Hakim Pengadilan
Tangisan Azis itu terjadi dalam sidang kasus dugaan penyuapan penyidik KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/1/2022).
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dituntut pidana 4 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, turut menanggapi kasus yang menimpa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan komunikasi terakhir dengan koleganya sesama pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin.
Simak daftar harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Total harta kekayaannya mencapai Rp 100 miliar.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (9/6/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rabu (9/6/2021) besok.
Ali menyatakan pihaknya tidak dapat menyampaikan materi pemeriksaan lantaran persidangan dilaksanakan tertutup sebagainana peraturan Dewas KPK.
Firli Bahuri memastikan tim penyidik KPK bakal kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AS).
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dikabarkan memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan terhadap Azis Syamsuddin yang sudah masuk Ke MKD.
Margarito menyatakan hanya karena aparat penegak hukum menganggap ada fakta tertentu, seolah-olah seseorang langsung divonis melakukan pidana.
Dikenal sebagai politisi dari Partai Golkar, Azis Syamsuddin merupakan salah satu kader yang disegani di partai berlambang pohon beringin.
Formappi mendesak Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mundur dari posisinya setelah ruangannya digeledah KPK, itu akan terlihat lebih gentle.
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ikut terseret dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.