androidvodic.com

Survei: 63,3 Persen Publik Puas Atas Bantuan Kuota Internet untuk Kegiatan Belajar Online - News

News, JAKARTA - Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis temuan survei nasional terkait dengan bantuan kuota internet dari Pusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk kebutuhan pembelajaran jarak jauh untuk pelajar karena pandemi Covid-19.

Temuan survei tersebut menunjukkan, sebanyak 63,2 persen publik mengaku puas (sangat puas & cukup puas) dengan kinerja Pusdatin Kemendikbud RI dalam menyalurkan bantuan kuota internet.

Sementara 32,1 persen lainnya mengaku tidak puas (kurang puas & sangat tidak puas). Sisanya 4,7% mengaku tidak tahu/tidak jawab.

“Angka 63,2% ini gabungan antara yang sangat puas dan cukup puas, sementara angka 32,1% gabungan antara yang kurang puas dan sangat tidak puas,” sebut Direktur Eksekutif Ali Rif’an dalam rilis survei virtual yang ditayangkan langsung di Youtube Arus Survei Indonesia, Jum’at (16/10/2020).

Baca juga: Sekolah Online, Kebutuhan Kuota Internet Meningkat Karena Aplikasi Video Call

Ali menyebutkan, survei ini dilaksanakan pada 7 – 11 Oktober 2020 di 34 provinsi di Indonesia dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner.

Metode penarikan sampel Multistage Random Sampling. Jumlah responden 1000 responden  dengan margin of error +/- 3.1% pada tingkat kepercayaan 95%.

Baca juga: Kemendikbud Jelaskan Alasan YouTube Tak Masuk Daftar Aplikasi yang Bisa Diakses via Kuota Belajar

Ali Rif’an menjelaskan, dalam surveii ini pihaknya mendapati sejumlah masukan publik terkait program kuota internet gratis.

Antara lain, memperbaiki sunyal internet tidak stabil (23,8%), askes internet yang terbatas (16,0%), pembagian bantuan yang harus lebih merata (13,3%), jumlah kuota internet minim/kecil (9,3%), perlunya pengawasan (5,1%), dan lainnya.

“Ada banyak masukan publik terkait program kuota internet gratis, seperti sinyal tidak stabil, belum merata, pengawasan, dan lainnya," ujarnya.

"Kita berharap pihak-pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta peruhasaan-perusahaan provider secara maksimal mensukseskan program ini,” tambah Ali Rif’an.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat