Kominfo Temukan 1,5 Juta Konten Negatif di Internet, 1,1 Juta Terkait Pornografi - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan sebaran 1,57 juta konten negatif di internet hingga Oktober 2021.
Penemuan terkait konten pornografi merupakan yang paling dominan yakni mencapai 1,1 juta konten.
"Ini adalah masalah serius luar biasa," ujar Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati di acara media gathering di Bogor, Kamis malam (2/12/2021).
Dia mengungkapkan, secara berurutan konten negatif terbanyak setelah konten pornografi adalah konten terkait perjudian 435,42 ribu dan konten penipuan 14,93 ribu.
Di sisi lain menurut Devie sebenarnya banyak konten positif di internet, tapi pengguna tidak begitu tertarik menelusuri lebih lanjut.
Baca juga: Teror Nasabah Pakai Konten Asusila, Empat Tersangka Pinjol Kelapa Gading Dijerat UU Pornografi
"Padahal yang baik itu banyak, tapi kalau dilempar hanya masuk saja istilahnya. Tidak mantul-mantul," katanya.
Dia menambahkan, konten positif di internet juga bisa menjadi arus komunikasi timbal balik dari pengguna.
Baca juga: 5 Lagu Viral di Instagram yang Biasa Dipakai untuk Konten IG Reels
"Jangan bersedih, arus informasi positif lebih banyak, tapi harus berbalas pantun istilahnya. Akhirnya, dipenuhi informasi positif, bukan hanya sensasi atau kontroversi," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kominfo menemukan sebaran 1,57 juta konten negatif di internet hingga Oktober 2021.
Update Harga HP Xiaomi per Juli 2024: Redmi Note 13 Diskon Rp2.399.000, POCO F6 Diobral Rp4.899.000
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sosok Diduga Pelaku Utama Peretasan PDN Indonesia, Pimpinan Geng Siber yang Diburu Berbagai Negara
Cara Memilih Kompresor Pendingin yang Tepat
Mengenal Lockbit, Geng Siber yang Retas PDN Indonesia Pakai Ransomware, Serta Cara Mereka Beroperasi
Menkominfo Tunjuk Nama Baru Plt Dirjen Aptika, Gantikan Semuel Abrijani yang Mundur Gara-gara PDN
Soal Pusat Data Nasional Diretas, Politisi ini Anggap Pemerintah Lalai