Menkominfo Budi Arie Putus Akses 174 Konten Indoktrinasi Radikalisme Selama Dua Bulan - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 174 akun dan konten internet yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme selama bulan Juli sampai Agustus 2023.
Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (31/08/2023).
“Sejak awal bulan Juli 2023 sampai hari ini, Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” kara Budi Arie.
Baca juga: Kunjungi Ponpes Al Mizan, Gus Miftah: Hati-hati Terhadap Paparan Paham Radikalisme
Pihaknya bekerja sama Tentara Nasional Indonesia dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) terus melakukan pemantauan platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.
“Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI),” jelasnya.
Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, 174 akun dan konten yang ditemukan selama sebulan itu tersebar di berbagai platform digital.
Terbanyak di platform X yaitu 116 konten, kemudian 46 konten Facebook, 11 konten Instagram dan 1 konten YouTube.
Menteri Budi Arie menyatakan pemutusan akses dilaksakanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan separatisme,” tandasnya.
Menkominfo meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme dan separatisme.
--
Terkini Lainnya
174 akun dan konten yang ditemukan selama sebulan itu tersebar di berbagai platform digital, terbanyak di platform X yaitu 116 konten.
Update Harga HP Xiaomi per Juli 2024: Redmi Note 13 Diskon Rp2.399.000, POCO F6 Diobral Rp4.899.000
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sosok Diduga Pelaku Utama Peretasan PDN Indonesia, Pimpinan Geng Siber yang Diburu Berbagai Negara
Cara Memilih Kompresor Pendingin yang Tepat
Mengenal Lockbit, Geng Siber yang Retas PDN Indonesia Pakai Ransomware, Serta Cara Mereka Beroperasi
Menkominfo Tunjuk Nama Baru Plt Dirjen Aptika, Gantikan Semuel Abrijani yang Mundur Gara-gara PDN
Soal Pusat Data Nasional Diretas, Politisi ini Anggap Pemerintah Lalai