androidvodic.com

Perlindungan Data Pribadi Isu Mendesak, Pemerintah Perlu Perkuat Sistem Keamanan IT - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto

News, JAKARTA - Dalam beberapa tahun terakhir, serangan siber terus meningkat dan semakin mematikan.

Serangan tersebut dimaksudkan untuk mengakses data pribadi orang ketiga. Dalam beberapa kasus, data itu digunakan untuk keuntungan finansial dan dalam kasus lain untuk mempengaruhi pilihan politik.

Meningkatnya kasus serangan siber menunjukkan perlunya sistem keamanan siber yang kuat.

Berkaca dari kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini, terlihat bagaimana melimpahnya informasi sensitif seperti data pribadi yang disimpan dan ditransfer secara digital menjadi sebuah tantangan bagi sistem keamanan informasi yang makin kompleks.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut kasus kebocoran data KPU harus menjadi pelajaran pentingnya memperkuat perlindungan terhadap sistem keamanan data, mengingat kebocoran data pribadi berdampak serius pada institusi dan korporasi, mulai dari rusaknya reputasi, hingga berimplikasi pada hukum.

UU Nomor 27 Tahun 2022 menjamin perlindungan terhadap data pribadi setiap individu di Indonesia.

UU ini juga mendorong setiap lembaga atau perusahaan yang mengelola data pribadi agar lebih bertanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kerahasiaan informasi tersebut.

Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, maka sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera dan memungkinkan korban mendapatkan kompensasi yang layak.

Baca juga: Virus QSnatch Beredar, Ancaman Pembobolan Data di Asia Pasifik Makin Nyata

“Perlindungan data pribadi sudah menjadi isu genting karena data pribadi Anda termasuk hal yang paling berharga, mulai dari identitas Anda, informasi keuangan, hingga kesehatan. Oleh sebab itu, perusahaan teknologi dan organisasi pemerintah perlu meningkatkan keamanan sistem IT untuk menjaga keamanan data pribadi yang terekspose di internet,” kata Pakar Teknologi, Julyanto Sutandang dalam pernyataannya, Rabu(6/12/2023).

Menurut Julyanto, pelaku serangan siber umumnya mencuri identitas dan data pengguna dengan berbagai cara yang cerdas dan terampil. Karenanya, sistem keamanan siber yang kuat harus dirancang untuk mengawasi serangan sejak tahap awal, baik itu untuk melindungi dari ancaman secara internal maupun eksternal.

Baca juga: Layanan Jasa Keuangan Asia Pasifik Jadi Sasaran Terbanyak Serangan Siber

Guna mencegah terjadinya kebocoran data, menurut Julyanto, setiap organisasi perlu memperkuat tiga hal: teknologi yang mumpuni, tata kelola, dan tata laksana.

Yang tidak kalah penting adalah penegakan kebijakan terhadap pelanggaran keamanan. Penegakan hukum akan memberikan dampak signifikan bagi kesadaran dan kedisiplinan bersama dalam menjaga data sensitif.

“Penting bagi organisasi untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan data yang tepat, seperti enkripsi data yang memiliki key management yang mumpuni, memperkuat keamanan aplikasi, melakukan pengelolaan hak akses yang efektif, memastikan pengguna memiliki hak akses yang tepat, mengelola privilege keamanan, serta penegakan kebijakan dan pemberian sanksi yang sesuai,” ujar CEO PT Equnix Business Solutions ini.

Baca juga: Cegah Serangan Siber ke Data Nasabah, Perbankan Perkuat Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Dalam menghadapi serangan siber, teknologi keamanan juga harus terus diperbarui dan ditingkatkan agar memberikan perlindungan data yang lebih baik dan tetap efektif dalam mencegah serangan siber.

Salah satu upaya memperkuat keamanan siber, kata Julyanto antara lain dengan memberi perhatian lebih pada langkah perlindungan terkait enkripsi data.

Inovasi enkripsi data seperti pada fitur Equnix Seamless Encryption (ESE) yang dihadirkan 11DB/Postgres, memberikan perlindungan keamanan data tak tertandingi bagi korporasi yang menangani data sensitif, termasuk data pribadi dan korporasi.

“Secara keseluruhan, penguatan sistem keamanan siber adalah hal yang sangat penting. Dalam era digital di mana keamanan data sangat penting, sistem perlindungan data pribadi yang kuat telah menjadi prioritas bagi perusahaan dan organisasi pemerintah,” kata Julyanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat