Cara Registrasi Kartu XL Lewat SMS bagi Pengguna Baru, Siapkan KTP dan KK - News
News - Simak cara registrasi kartu XL dalam artikel ini.
Registrasi kartu XL merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pengguna.
Registrasi kartu XL dilakukan menggunakan data identitas kependudukan yang valid sebagaimana tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Persyaratan yang harus disiapkan untuk melakukan registrasi kartu XL adalah KTP-Elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Adapun informasi yang dibutuhkan untuk untuk melakukan registrasi kartu XL ialah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.
Cara Registrasi Kartu XL
Mengutip laman resminya, registrasi kartu XL dilakukan melalui layanan SMS, berikut caranya:
- Buka aplikasi pesan pada ponsel;
- Ketik SMS: DAFTAR#NIK#NomorKK (harus sesuai dengan yang tertera pada KK)
Contoh: DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022 - Kirim ke nomor 4444.
Bagi Warga Negara Asing (WNA), cara registrasi kartu XL dapat dilakukan dengan cara mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP.
Selanjutnya, petugas gerai akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
(News/Nurkhasanah)
Terkini Lainnya
Berikut cara registrasi kartu XL lewat SMS bagi pengguna baru, siapkan E-KTP dan Kartu Keluarga.
Bocoran Realme 13 Pro Series: Dibekali Sensor Sony LYT-701 hingga Teknologi Ultra Clear Camera
Cara Registrasi Kartu XL
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bocoran Realme 13 Pro Series: Dibekali Sensor Sony LYT-701 hingga Teknologi Ultra Clear Camera
HP Oppo Tebar Diskon Spesial Dibulan Juli 2024: OPPO Reno11 5G Diobral Jadi Rp5.599.000
Elon Musk: Whatsapp Sama-sekali Tidak Aman!
Pasar Perangkat Pintar Diprediksi Tumbuh, Planet Gadget Target Dirikan 30 Store Hingga Akhir 2024