androidvodic.com

Anggota DPR Dorong Masyarakat Terdampak Peretasan PDN Ajukan Gugatan - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSS) untuk segera melakukan pemulihan sepenuhnya pada layanan Pusat Data Nasional (PDN).

Diketahui, eror-nya PDN telah berlangsung sejak 20 Juni 2024. Dan hingga kini proses pemulihan masih terus berlangsung.

Sukamta juga mendorong kepada masyarakat yang merasa sangat terdampak terhadap eror-nya PDN dapat melakukan gugatan.

"Yang pertama memang pemulihan layanan ya harus segera dilakukan. Karena negara ini kan harus jalan, layanan harus segera dilakukan," ungkap Sukamta dalam acara diskusi seputar 'Pusat Data Bocor, Siapa Teledor' yang berlangsung secara online, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Imigrasi Sudah Surati Kominfo untuk Back Up Data Sejak April, tapi Tak Digubris hingga PDN Diretas

"Kalau perlu, didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan, lakukan class action. Ini kan perlu sesekali," sambungnya.

Selain itu, Sukamta mendorong Pemerintah segera mengambil langkah serius yakni melakukan audit terkait permasalahan yang menimpa PDN.

Dengan adanya hal tersebut dapat diketahui penyebab utama serta pihak-pihak yang bertanggungjawab.

"Nah yang kedua, segera lakukan audit secepatnya, tidak usah nunggu berlama-lama, terus kemudian siapapun yang bertanggung jawab ya lakukan tanggung jawab secara proporsional," beber Sukamta.

"Apakah Menterinya, pejabat-pejabat pelaksananya, semua menurut saya perlu ada pertanggungjawaban yang transparan," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sukamta juga menyebut Pemerintah Indonesia telah mengalami kekalahan dalam perang siber. Hal ini tercermin pada kejadian eror-nya Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi pada pekan lalu.

Sukamta mengungkapkan, upaya peretasan PDN ini diyakini telah dilakukan berulang kali, hingga akhirnya pada 20 Juni 2024, PDN akhirnya jebol.

Ia mengungkapkan, di dalam PDN terdapat data-data penting yang berasal dari ratusan instansi. Termasuk Kementerian/Lembaga, serta data Pemerintah Daerah.

"Jadi PDN ini pusat data dari seluruh pemerintahan, kementerian, lembaga pemerintah daerah. Ada mengatakan 210 kementerian lembaga dan pemda, ada mengatakan 282," ungkap Sukamta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat