Terkini Lainnya
TOPIK
Sama halnya saat SKD, ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh peserta SKB CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian. Berikut dokumen yang perlu dibawa.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa unggah dokumen peserta lulus CPNS 2019 hingga 21 November 2020.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan update informasi terbaru terkait tahapan seleksi CPNS 2019.
Belum dikaruniai anak setelah 10 tahun menikah, seorang wanita memilih mundur dari CPNS untuk fokus program kehamilan.
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan lulus diarahkan melakukan pemberkasan secara online.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu di antara syarat dokumen pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu di antara dokumen pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Ini cara membuatnya.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu di antara dokumen pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Ini cara membuatnya.
Peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos, harus segera mempersiapkan dokumen-dokumen untuk pemberkasan, berikut panduan mengisi DRH melalui SSCN.
Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu di antara dokumen pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan lulus diarahkan melakukan pemberkasan secara online.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu di antara dokumen pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos, harus segera mempersiapkan dokumen-dokumen untuk pemberkasan, berikut tata cara mengisi DRH melalui SSCN.
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan lulus diarahkan melakukan pemberkasan secara online.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu di antara dokumen pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Untuk menyelesaikan proses pemberkasan CPNS 2019, peserta wajib mengupload file pas foto berwarna merah, begini cara mudah edit backgroundnya.
Peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos, harus segera mempersiapkan dokumen-dokumen untuk pemberkasan, simak panduan mengisi DRH berikut ini.
SKCK merupakan salah satu dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan CPNS maupun melamar pekerjaan. Berikut cara dan syarat pembuatan SKCK.
Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu di antara dokumen pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
SKCK merupakan salah satu dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan CPNS maupun melamar pekerjaan. Berikut cara dan syarat pembuatan SKCK.
Berikut cara urus SKCK Online untuk pemberkasan bagi peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos. Simak syarat urus SKCK Online dalam artikel ini.
Peserta yang belum lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bisa mengajukan sanggahan pada 1 sampai 3 November 2020.
Hasil SKB CPNS 2019 telah diumumkan sejak 30 Oktober 2020, bagi peserta yang tidak lolos dapat melakukan sanggah melalui laman SSCN.
Simak cara mengajukan sanggahan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus CPNS 2019, terakhir besok Selasa, 3 November 2020.
Simak cara mengajukan sanggahan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus CPNS 2019, terakhir besok Selasa, 3 November 2020.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang belum lulus seleksi bisa mengajukan sanggahan pada 1 sampai 3 November 2020.
Setidaknya ada 11.580 formasi kosong di CPNS 2019 pascaoptimalisasi, BKN menyebut formasi kosong dapat diusulkan instansi pada rekrutmen selanjutnya