Terkini Lainnya
TOPIK
"Tanya ke polisi. Kan di polisi. Kita menunggu berkas perkara dari penyidik Polri,"
HM Prasetyo, menyebut saat ini berkas kasus Ketua Umum Perindo Hary Tanoesodibjo masih berada di pihak kepolisian.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan proses hukum kepada Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo tetap berjalan.
"Penegakan hukum jelas, penyidikan penuntutan, dan pengadilan. Kita tidak mengurusi hal begituan,"
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hary Tanoe.
Dengan ditolaknya praperadilan ini, maka kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Perindo yang juga CEO MNC Group ini akan dilanjutkan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan fokus melengkapi berkas perkara penyidikan
Hary Tanoe mempraperadilankan penetapan tersangka yang dilakukan Bareskrim Polri kepada dirinya dalam kasus dugaan ancaman melalui SMS terhadap jaksa
Hasri mengungkap alasan Presidium Alumni 212 membela Hary Tanoe yang kini sedang terjerat kasus hukum di Bareskrim Polri.
Sejumlah orang mengatasnamakan alumni 212 menyambangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (14/7/2017).
kasus dugaan SMS ancaman kepada jaksa Yulianto yang menjerat Hary Tanoe sebagai terangka adalah bagian proses penegakan hukum
Menurutnya ada masyarakat yang melaporkan kepadanya, bahwa Hary Tanoesoedibjo mendapatkan ketidakadilan.
Berkas kasus Hary Tanoe itu telah dilimpahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber)
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara dugaan ancaman melalui SMS terhadap jaksa Yulianto dengan tersangka Hary Tanoe
Presidium Alumni 212 menggelar aksi jalan kaki ke Komnas HAM untuk membela Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Hary menjadi tersangka dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
Lebih lanjut Prasetyo menegaskan, ada kemungkinan tuduhan lainnya juga akan menyasar Hary Tanoe.
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli pidana yang pernah bersaksi pada sidang Ahok yakni, Abdul Chair Ramadhan.
Kita lihat juga dalam penerapan alat bukti dalam kasus ini tidak ada digital forensik yang dilakukan terhadap alat bukti yang ada,"
"Sah-sah saja. Itu kan pembuktian mereka," ujar salah satu anggota Biro Hukum Polri, Veris, Selasa (11/7/2017) kepada wartawan seusai sidang.
"Ada salinan putusan praperadilan kasus Mobile 8 dua perkara. Kemudian ada putusan praperadilan kasus Budi Gunawan, ada putusan praperadilan Hadi,"
Tim kuasa hukum CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, menggunakan hasil praperadilan Jenderal Budi Gunawan terhadap KPK sebagai alat bukti.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan CEO MNC Group, Hary Tanoesodibjo.
Polisi memastikan penetapan tersangka kepada Hary Tanoe telah didukung alat bukti yang kuat.
Pemeriksaan kali ini menjadi pemeriksaan pertamanya setelah Hary Tanoesoedibjo mangkir pada pemanggilan pertama.
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyampaikan pembelaan diri soal kasus yang menjeratnya.
Polri mempersilakan Hary Tanoesoedibjo jika ingin melakukan perlawanan secara hukum lewat praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Hary Tanoesoedibjo, akan melakukan perlawanan secara hukum atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat
Chairman dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam dugaan ancaman melalui pesan singkat
Hary Tanoe sudah dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, sebagai tersangka