Terkini Lainnya
TOPIK
Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti alias tahap II untuk segera disidangkan.
Keduanya, diduga terlibat kasus penipuan tas mewah yakni merek Hermes hingga Louis Vuitton (LV).
Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan rekening itu digunakan Rihana dan Rihani untuk melancarkan aksi penipuan
Polisi menyita sebuah buku rekening milik si kembar Rihana Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone.
Rihana Rihani juga menipu kakak iparnya yang diketahui seorang polisi bernama Sri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi menegaskan kalau isu soal bekingan anggota polisi tidak benar.
Polda Metro Jaya mengambil sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil kejahatan Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone.
Rihana-Rihani membawa kabur mobil rental untuk membayar ganti rugi kepada korban yang ditipunya.
Kabiro Humas PPATK, M Natsir Kongah menilai korban penipuan iPhone akan sulit mendapatkan uangnya kembali, meski Rihana Rihani ditangkap polisi.
Seorang Perwira Polisi turut menjadi salah satu korban dalam kejahatan penipuan Rihana dan Rihani.
Pelaku penipuan PO iPhone Rihana Rihani sempat kabur dan tinggal di beberapa tempat mewah, bertahan hidup menggunakan uang keluarga.
Korban dari Rihana dan Rihani, yaitu Pungky Marsyaviani Sabieq menjadi tersangka karena turut menerima keuntungan.
Polisi mengenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 64 KUHP karena Rihana dan Rihani melakukan penipuan atau penggelapan yang dilakukan
Polda Metro koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus penipuan penjualan iPhone oleh 'si kembar'.
Selama ini, si kembar Rihana Rihani berpindah tempat tinggal hingga empat kali. Terakhir, si kembar menyewa apartemen di M Town Residences.
PPATK menemukan mutasi rekening milik si kembar Rihana dan Rihani mencapai Rp 86 miliar.
Simak awal mula kasus penipuan si kembar Rihana-Rihani hingga akhirnya ditangkap oleh kepolisian di Serpong.
Kombes Hengki Haryadi menjawab isu adanya perwira polisi yang menjadi bekingan Rihana Rihani, tersangka penipuan PO iPhone.
Rihana Rihani hampir saja melarikan diri kembali karena sudah mengetahui jika mereka ingin ditangkap.
Rihana dan Rihani nyaris gagal ditangkap oleh pihak kepolisian dari tempat persembunyiannya.
Rihana dan Rihani adalah tersangka kasus penipuan reseller iPhone yang merugikan pelanggannya hingga puluhan miliar.