Terkini Lainnya
TOPIK
KPK setor uang Rp 12,3 miliar ke kas negara, hasil uang rampasan dan cicilan uang pengganti terpidana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dkk.
Pihak keluarga terpidana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen menyerahkan dua unit mobil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengajukan banding atas vonis 10 tahun yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi atau pepen.
KPK memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Mulyadi Latief, Rabu (24/8/2022) kemarin untuk tersangka Rahmat Effendi (RE).
Penyidik KPK mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE).
KPK mengeksekusi La Bui Min ke Lembaga Pemasyatakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Pihak korporasi PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) berpeluang dipanggil dan diperiksa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
KPK limpahkan berkas perkara Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan lengkap berkas perkara terhadap terdakwa kasus korupsi Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi
(KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, pada hari ini, Jumat (8/4/2022).
(KPK) menyebut Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen memaksa para camat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi
Pengumpulan uang dilakukan Bang Pepen melalui para saksi yang diperiksa tim penyidik pada Senin (4/4/2022) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan
Pengumpulan uang dilakukan Bang Pepen melalui para saksi yang diperiksa tim penyidik pada Senin (4/4/2022) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi diduga memalak uang dari para ASN di berbagai SKPD pada Pemerintah Kota Bekasi untuk kepentingan investasi.
KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat Rahmat Effendi alias Bang Pepen tersebut.
KPK mendalami pengelolaan aset Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen dari ketiga anaknya yang diperiksa pada Senin (28/3/2022)
KPK menyebut aliran uang yang diterima ketiga saksi itu digunakan untuk pembelian aset bagi Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen
Kepada Yudianto, tim penyidik KPK berusaha menyelisik proyek pengadaan yang dilaksanakan di beberapa SKPD di Pemerintah Kota Bekasi.
Kepada Yudianto, tim penyidik KPK berusaha menyelisik proyek pengadaan yang dilaksanakan di beberapa SKPD di Pemerintah Kota Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berujar bahwa pihaknya telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang suap ke keluarga Rahmat Effendi.
KPK bakal menganalisis keterlibatan pihak-pihak lain yang namanya sempat terungkap di proses penyidikan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias
KPK bicara soal kemungkinan menjerat pihak lain dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan...
Lewat Reny, tim penyidik berusaha mendalami ihwal dokumen adminitrasi kepegawaian ASN yang ditandatangani Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi Reny Hendrawati untuk mendalami aliran suap Wali Kota nonaktif Bekasi.
Tim penyidik mengonfirmasi Tan Kristin Candra mengenai proses pembayaran untuk proyek polder 202 di Kota Bekasi.
KPK merampungkan berkas perkara empat orang tersangka pemberi suap kepada Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
(KPK) menelusuri aliran uang yang didapat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot
KPK mendalami campur tangan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi untuk pengadaan polder Kota Bintang, Bekasi, Jawa Barat.