androidvodic.com

Pemangku Kepentingan Beri Referensi Kebijakan Tembakau Alternatif di APHRF 2024 - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Para pemangku kepentingan akademisi, pakar kesehatan, pelaku industri, dan asosiasi konsumen bersinergi menekan bahaya penggunaan tembakau di Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024.

Forum yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (3/7/2024) ini membahas isu mengenai pengurangan bahaya dari penggunaan tembakau di kawasan Asia Pasifik.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo mengatakan, forum ini merupakan wadah penting bagi seluruh pemangku kepentingan guna pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta informasi. 

Harapannya, forum ini dapat menghadirkan strategi terbaik untuk mendukung implementasi konsep pengurangan bahaya.

“Masalah merokok telah menjadi tantangan kesehatan global yang serius. Di Asia Pasifik, dampaknya sangat signifikan, baik dalam hal kesehatan masyarakat maupun sosio-ekonomi,” kata Ariyo.

“Namun, di tengah-tengah tantangan ini ada juga kesempatan besar untuk menciptakan perubahan positif yang signifikan,” sambungnya.

Baca juga: Produk China membanjiri Indonesia, puluhan pabrik tekstil tutup dan badai PHK - Kondisi industri tekstil sudah darurat

Dia menyebut, dukungan dari para pemangku kepentingan menggunakan pendekatan pengurangan bahaya yang berbasis pada bukti ilmiah serta inovasi. 

Dengan berfokus terhadap pendekatan tersebut, negara-negara di Asia Pasifik, khususnya Indonesia, dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif atau berhenti secara total. 

“Forum ini bukan sekadar tentang mengatasi masalah merokok saja, tetapi juga tentang mendorong pendekatan yang komprehensif dalam kebijakan publik, advokasi, edukasi masyarakat, dan dukungan terhadap solusi yang lebih rendah risiko, serta praktis bagi perokok dewasa,” kata Ariyo.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan tembakau telah menyebabkan kematian hampir delapan juta orang setiap tahunnya. 

Ariyo optimistis kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas kesehatan publik secara keseluruhan dan berkelanjutan.

“Harapannya dapat terjalin diskusi yang konstruktif untuk menjawab tantangan masalah merokok dan memberikan referensi yang tepat dalam penyusunan kebijakan,” kata Ariyo.

Baca juga: Khawatir Bias, Hippindo Tolak Zonasi Larangan Penjualan Produk Tembakau di RPP Kesehatan

Peneliti Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN Bambang Prasetya menyatakan kandungan nikotin pada perisa rokok elektronik (e-liquid) yang ada di pasaran memiliki rata-rata kandungan yang lebih rendah.

Hal itu berdasarkan pengujian 60 sampel e-liquid dengan proporsi 53 sampel terbuka, tujuh sampel cair tertutup.

"Nikotin di dalam e-liquid secara rata-rata lebih rendah hasil ujinya dibanding klaim pada label. Ada yang mencapai hanya 50 persennya bahkan lebih rendah," katanya.

Pihaknya menemukan sebanyak sembilan jenis toksikan yang terkandung pada sampel lebih rendah secara signifikan dibandingkan dengan rokok konvensional.

Dalam paparannya, kandungan karbonmonoksida (CO) serta kandungan sejumlah senyawa yang dinilai berbahaya seperti 1.3 butadiene, benzene, 4-(methylnitrosamino)-1-(3pyridyl)-1-butanone (NNK), N-nitrosonornicotine (NNN) berada di bawah Limit of Detection (LoD) pada semua sampel.

"Semua sampel vape mengandung benzo a pyrene rendah di bawah LoD dan beberapa di bawah Limit of Quantification (LoQ) pada satu sampel tipe open freebase," urainya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat