androidvodic.com

Produk China membanjiri Indonesia, puluhan pabrik tekstil tutup dan badai PHK - 'Kondisi industri tekstil sudah darurat' - News

Industri tekstil di Indonesia sedang dalam situasi "gawat darurat" menyusul penutupan puluhan pabrik serta pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 13.000 pekerja karena imbas pasar global lesu dan produk impor dari China membanjir, kata pengamat industri pertekstilan. Adakah solusi untuk persoalan ini?

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, mengatakan penurunan daya beli global dan konflik geopolitik yang diperparah dengan membanjirnya produk China di dalam negeri.

Sayangnya, menurut pengamat industri pertekstilan, Rizal Tanzil Rahman, pemerintah Indonesia justru membuka keran impor tanpa mempertimbangan kondisi industri tekstil nasional yang sudah darurat.

Adapun Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan akan menetapkan tarif bea masuk sebesar 200% terhadap produk impor dari China, sebagai "jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk" ke Indonesia.

"Dalam satu hari dua hari ini, mudah-mudahan selesai permendag-nya (peraturan menteri perdagangan)," ujar Zulkifli di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Sabtu (29/06).

Namun, apakah penerapan bea masuk 200% terhadap produk China yang disebut sebagai "jalan keluar" ini akan jadi solusi yang efektif bagi industri tekstil?

'Gaji belum dibayar, apalagi pesangon'

Ratusan buruh di pabrik PT Dupantex mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah perusahaan tekstil raksasa di Pekalongan, Jawa Tengah, tersebut dinyatakan tutup per 6 Juni 2024 lalu.

Salah satu yang kena dampak adalah Bunayah.

Ibu tiga anak ini, mengaku mengalami ujian yang sangat berat setelah kena PHK oleh perusahaan yang sudah 25 tahun ia jadikan sandaran untuk bertahan hidup bersama keluarganya.

Meski telah kena PHK, dia belum mendapatkan gajinya dari tiga bulan yang lalu sementara status PHK sudah diterima.

"Iya saya pegawai tetap, sudah tiga bulan belum dibayar. Sebelum PHK ini, memang sempat terjadi gaji tertunda sekitar 3-4 bulan dan ini sudah diPHK gaji belum dibayarkan," ucapnya.

Bahkan tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya ia terima sebelum Idulfitri 9 April lalu, baru diberikan 50% dari nominal THR yang harusnya diberikan.

"Gaji aja belum sama sekali [telat 3 bulan], apalagi pesangon," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat