Terkini Lainnya
TOPIK
Hal itu sebagaimana permintaan dari fraksi kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran.
seharusnya DPR memberikan aturan yang menguatkan mengenai jurnalisme investigatif. Dengan begitu pers bisa lebih leluasa menjalankan check and balance
Pertama, mereka menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran.
Hanya saja, Farhan tidak secara tegas menyebut pihak yang dimaksud. Dirinya hanya membenarkan terkait stigma peran jurnalis akan terbatasi.
Farhan menyatakan kalau upaya yang dilakukan para pekerja media tersebut tepat guna menjamin demokrasi berjalan dengan baik.
Aksi damai tersebut turut diwarnai dengan teatrikal melepas kartu identitas (Id) Pers dari para peserta massa yang hadir.
Sebagian besar mereka meminta agar kebebasan pers tetap dijamin oleh UU sebagai salah satu pilar demokrasi.
Aliansi dan serikat pekerja jurnalis hingga organisasi pers mahasiswa akan menggelar aksi penolakan Revisi UU Penyiaran di DPR RI, Senin (27/5/2024.
Aliansi pekerja media dan jurnalis serta organisasi mahasiswa akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan,
Aliansi dan serikat pekerja media seperti jurnalis hingga pers mahasiswa akan menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Senayan.
"Jangan sampai ada upaya-upaya pembungkaman pers. Kita mau jurnalisme berkualitas. Emang omon-omon, feeling, pasti investigasi," tutur Budi Arie.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur mengatakan, adanya norma yang membatasi konten investigatif berpotensi semakin menghambat kerja-kerja masyarakat sipil.
Ia mempertanyakan, apakah esensi pasal tersebut akan menyasar pada pelaku kreator konten, terutama yang berbasis individu, seperti Podcaster, Tiktoker
Budi Arie Setiadi buka suara mengenai persoalan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Sayyidatul Insiyah mengatakan, hal itu dapat terlihat melalui upaya untuk mengendalikan konten jurnalistik, yang mengancam kebebasan berekspresi.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyebut pihaknya menentang adanya pelarangan jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran.
Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai wajah baru pembungkaman pers.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, berharap Revisi UU Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.
Menurut Mahfud, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal jauh merupakan kepentingan publik
Jurnalis senior Wina Armada Sukardi menilai DPR mempunyai niat untuk mengesahkan RUU penyiaran tersebut sebelum masa jabatan mereka berakhir
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, berharap Revisi UU Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.
Polemik wacana revisi Undang-Undang Penyiaran, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menceritakan suasana kebatinan DPR tentang kemerdekaan pers.
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menilai larangan untuk menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi adalah keblinger.