Terkini Lainnya
TOPIK
Mahfud MD khawatir rencana pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah UU dilakukan untuk mengendalikan kekuatan masyarakat sipil.
Charles menilai, revisi UU MK dilakukan untuk melumpuhkan peradilan konstitusi. Ia menduga, hal ini disiapkan untuk memastikan pemerintahan mendatang.
Pakar hukum tata negata (HTN), Bivitri Susanti, menilai revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) berpotensi mengintervensi kebebasan hakim MK.
MK enggan menanggapi soal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi oleh DPR.
Mahfud MD mengungkap alasannya pernah menolak RUU MK saat masih Menkopolhukam, karena terkait dengan aturan peralihan pasal 87.
Sufmi Dasco Ahmad, buka suara perihal rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR membahas RUU Mahkamah Konstitusi (MK) digelar di masa reses
Hamdan Zoelva mengomentari bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK.
Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, mempertanyakan upaya DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.