Seorang Wanita Ditangkap dan Didenda Rp 10 Juta Setelah Kembali dari Bali - News
News - Seorang wanita yang baru saja kembali dari liburan di Bali ditangkap dan didenda 1.000 Dollar Australia setara Rp 10 juta.
Bukan tanpa alasan mengapa wanita ini ditangkap dan didenda setelah liburan dari Bali.
Wanita ini ditangkap di New South Wales karena mengabaikan aturan karantina yang dikenakan padanya.
Dilansir TribunTravel dari laman news.com.au, Polisi New South Wales (NSW) mengatakan wanita berusia 65 tahun itu menerima denda setelah dia melanggar karantina dua kali dalam satu minggu. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>
• 4 Atraksi Wisata yang Tak Boleh Dipotret Turis, Ketahui Agar Tak Kena Denda
• Penasaran Hingga Terancam Denda Rp 500 Juta, Ini 4 Fakta Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat
TONTON JUGA
Terkini Lainnya
Seorang wanita yang baru saja kembali dari liburan di Bali ditangkap dan didenda 1.000 Dollar Australia setara Rp 10 juta.
ASTON Kartika Grogol Sambut Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan dalam Kegiatan Sarasehan
BERITA TERKINI
berita POPULER
ASTON Kartika Grogol Sambut Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan dalam Kegiatan Sarasehan