Ingin Liburan ke Bali saat New Normal? Ini Syaratnya - News
News - Sepanjang tahun 2020, Pemprov Bali fokus pada wisatawan nusantara (wisnus) karena kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ditunda untuk sementara waktu.
Guna mendongkrak kedatangan wisnus, Dinas Pariwisata Provinsi Bali gencar mempromosikan jenis wisata berorientasi alam seperti pantai, danau, air terjun, persawahan, dan cagar alam.
Jika berencana untuk berlibur ke Bali dalam waktu dekat, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama era new normal.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan wisnus berkunjung ke Bali, berikut empat syarat yang harus dipatuhi. Baca selengkapnya>>>
• 21 Fakta di Balik Bencana Nuklir Chernobyl di Pripyat, Kecelakaan Terburuk Sepanjang Sejarah
• Resep Susu Oat, Tren Baru Susu Nabati yang Sehat dan Rendah Lemak
Terkini Lainnya
Jika berencana untuk berlibur ke Bali dalam waktu dekat, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama era new normal.
Dorong Peran Budaya dan Local Value dalam Pariwisata, Socialimpact.ID Gelar Impact Bootcamp di Bali
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dorong Peran Budaya dan Local Value dalam Pariwisata, Socialimpact.ID Gelar Impact Bootcamp di Bali
Dicalonkan Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Marshel Widianto Merasa Terhormat: Tugas Tak Mudah
Berikut Tempat Kantong Parkir Ajang GIIAS 2024 di ICE BSD Tangerang
Pegawai KPK Diduga Main Judi Online Siap-siap, PPATK Sudah Serahkan Data ke Ketua Satgas
Berlliana Lovell Ngaku Pernah dapat Tawaran Dijadikan Wanita Simpanan Pria Kaya