androidvodic.com

Ribuan Pelaku Wisata Labuan Bajo Terancam Kehilangan Pekerjaan Jika Tarif Rp 3,7 Juta Diberlakukan - News

News, KUPANG - Kebijakan pengelola Taman Nasional Komodo menaikkan tarif sebesar Rp 3, 75 juta per wisatawan berlaku selama satu tahun terus menuai kontroversi di masyarakat dan para pelaku wisata di Labuan Bajo.

Jika tarif ini serius diberlakukan, ribuan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat NTT terancam kehilangan pekerjaan.

Pasalnya, objek wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo benar-benar menggantungkan mata pencaharian mereka dari wisatawan yang datang.

Sebagian besar diantara mereka adalah para pelaku usaha kecil.

Taufan Rahmadi, pemerhati pariwisata dari Indonesia Tourism Strategist, menyodorkan data yang dikutip dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Disebutkan, jumlah tenaga kerja yang berasal dari industri pariwisata di Labuan Bajo sebanyak 4.412 orang pada tahun 2019 sewaktu awal pandemi berlangsung.

Baca juga: Demo Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo Berujung Rusuh, Berikut Respons Sandiaga Uno

"Saat ini di saat tren pandemi menurun dan kunjungan wisatawan mulai meningkat ke Labuan Bajo ribuan tenaga kerja ini harus kembali dihadapkan pada ancaman kehilangan pekerjaan sebagai imbas polemik kebijakan kenaikan tiket masuk 3,75 Juta tersebut," kata Taufan dihubungi dari Kupang, Selasa 2 Agustus 2022.

Ia menegaskan, kebijakan ini seakan mematikan semangat pelaku usaha untuk bangkit kembali setelah dua tahun diterpa pandemi.

Baca juga: Asosiasi Angkutan Labuan Bajo Mengaku Ditekan Ikut Aksi Tolak Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo

Selain berdampak ke hilangnya lapangan kerja, citra destinasi di Labuan Bajo juga ikut terancam.

Taufan menjelaskan, citra destinasi itu berkaitan dengan hal dirasakan wisatawan selama berwisata.

Karena itu, sangat penting untuk menghadirkan citra destinasi yang positif bukan negative seperti terjadinya polemik kebijakan tiket. Ujungnya ada aksi mogok sebulan oleh para pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

"Terlebih saat ini Indonesia menjadi tuan rumah dari perhelatan G20 dan event-event internasional lainnya," sebut Taufan.

Baca juga: 40 Pendemo Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo Statusnya Wajib Lapor

Adapun, kata dia, potensi pendapatan kehilangan 28 miliar atau 38 persen dari sektor pariwisata.

Dia menjelaskan, dampak pemberlakuan tiket masuk baru jutaan rupiah per sekali masuk, bukan saja menyebabkan tingkat kunjungan wisatawan, tapi sumber pendapatan sebagai PAD juga dikhawatirkan merosot.

Taufan memaparkan, data Disparekrafbud Kabupaten Manggarai Barat bahwa Realisasi PAD Manggarai Barat tahun 2022 dari sektor pariwisata masih jauh dari target yang ditetapkan Rp28 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat