androidvodic.com

Pasukan Pengaman Perbatasan dari Kostrad Tiba di Dermaga Kupang - News

TRIBUNNERS - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Republik Demokrat Timor Leste dari Yonif Raider 321/ Galuh Taruna Divisi Infanteri 1 Kostrad tiba di Kupang.

Dipimpin Letnan Kolonel Inf M. Ghoffar Ngismangil, pasukan ini tiba di Dermaga Lantamal VII Kupang setelah berlayar selama 12 hari menggunakan KRI Teluk Bone nomor lambung 511.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A., memimpin pelaksanaan upacara penerimaan satuan tugas pengamanan perbatasan RI-RDTL periode tahun 2016-2017, Sabtu (25/06/2016) bertempat di Lapangan Mako Lantamal VII Kupang.

Yonif 321/Galuh Taruna Kostrad yang bermarkas di Majalengka Jawa Barat ini akan bertugas di Sektor Barat menggantikan Yonarmed 11/Kostrad.

Dalam amanatnya Pangdam IX/Udayana mengucapkan selamat datang kepada Satgas baru di daerah penugasan yang sesuai kebijakan Panglima TNI akan melaksanakan operasi pengamanan perbatasan RI-RDTL selama sembilan bulan ke depan.

Pangdam berharap dan meyakini seluruh prajurit yang tergabung dalam Satgas “Telah Sangat Siap” melaksanakan tugas dengan maksimal.

Para prajurit telah diberikan pembekalan pratugas yang sangat cukup, tidak hanya untuk menjamin keamanan sepanjang wilayah perbatasan RI-RDTL, tetapi juga yang lebih penting lagi untuk menegakkan kedaulatan NKRI di sepanjang wilayah yang menjadi tanggung jawab sektor masing-masing.

Seluruh Satgas juga sudah diberikan pembekalan bagaimana menghadapi dan mengatasi terjadinya gangguan keamanan di sepanjang wilayah perbatasan, seperti adanya pelintas batas illegal, penyelundupan barang kebutuhan pokok, BBM serta kendaraan bermotor.

Meskipun bentuk pelanggaran ini relatif kecil, namun apabila terus terjadi akan dapat mengganggu hubungan baik antara kedua negara bertetangga.

Beberapa hal menonjol yang masih terjadi dan ditemukan oleh Satgas terdahulu merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Satgas yang baru.

Sehingga dalam kurun waktu pelaksanaan penugasan nanti, kegiatan masyarakat yang melanggar hukum dapat diminimalisir dan bahkan bila perlu ditiadakan.

Pangdam berpesan agar melaksanakan sosialisasi dan pendekatan secara kekeluargaan kepada masyarakat sesuai dengan kultur dan budaya setempat, sehingga mereka faham benar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di wilayah perbatasan.

Selanjutnya dalam pergeseran pasukan menuju pos masing-masing dilaksanakan dengan tertib dan lancar dengan memperhatikan faktor keamanan selama dalam perjalanan.

Serah terima dengan pos lama dapat dilaksanakan dengan baik, melakukan pencatatan administrasi sesuai ketentuan. Segera fokuskan tenaga dan pikiran untuk melaksanakan tugas.

Fahami dan dalami lebih jauh karakteristik medan, budaya, adat istiadat serta situasi dan kondisi daerah setempat, sehingga bila ada hal-hal yang tidak diinginkan dapat diambil tindakan yang tepat, terukur sesuai ketentuan serta hak azasi manusia, adat istiadat atau norma yang berlaku bagi masyarakat setempat.

Lebih lanjut Pangdam menegaskan untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur atau Standard Operation Procedur (SOP) utamanya dalam menangani pelintas batas. Koordinasi dengan instansi terkait seperti Imigrasi, Polri dan juga Kepolisian Timor Leste jika terjadi pelanggaran.

Di akhir amanatnya Pangdam mengatakan hal yang sangat mendasar dan tidak boleh dilupakan adalah tetap pelihara disiplin, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta Delapan Wajib TNI, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta terhormat.

Pengirim: Penerangan Kostrad


Terkini Lainnya

Tautan Sahabat