androidvodic.com

Perluasan PLT Baturbara Berpotensi Mencemarkan Destinasi Wisata Bali - News

Siaran pers Greenpreace Indonesia

News, BALI - Usulan perluasan pembangkit listrik tenaga batubara di Bali utara dapat menyebabkan kontaminasi merkuri, ribuan kematian dini, dan membahayakan industri pariwisata di pulau tersebut.

Angka-angka baru yang dirilis oleh Greenpeace Indonesia, berdasarkan pemodelan dari Universitas Harvard, menunjukkan dampak berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem pulau itu dengan menambahkan dua unit pembangkit batu bara baru ke pembangkit listrik tenaga batubara Celukan Bawang.

Baca: Putri Bungsu Sophia Latjuba Beranjak Dewasa dan Cantik, Intip Foto-fotonya

Polusi udara dari pembangkit batu bara telah merusak kesehatan masyarakat Bali, menyebabkan sekitar 190 kematian prematur setahun. Jika pembangkit batu bara diizinkan untuk memperluas, menambahkan dua unit berkapasitas 330 MW, kematian prematur tahunan bisa meningkat hingga hampir 300. Dengan usia operasi 30 tahun yang khas, pembangkit listrik dapat menyebabkan sekitar 19.000 kematian prematur.

Bahaya bagi kesehatan masyarakat berasal dari emisi PM2.5 dan NO2 dengan risiko di Indonesia yang sangat tinggi karena kontrol polusi yang merupakan salah satu yang terlemah di Asia Timur - jauh lebih lemah daripada di Cina atau Jepang.

Baca: Fahri: Pemerintah Jangan Pencitraan Dulu

Seorang ahli polusi udara Greenpeace telah memasukkan laporan pemodelan emisi berbahaya dan dampak kesehatannya dalam persidangan gugatan untuk perluasan PLTU Celukan Bawang pada Kamis lalu.

Lauri Myllivirta mengatakan, “Ekspansi PLTU Celukan Bawang di Bali, salah satu destinasi wisata terpopuler dunia, dapat membahayakan 200.000 jiwa dari paparan polusi udara yang diatas ambang batas aman, dan 30.000 jiwa berpotensi terkena paparan akumulasi  merkuri pada level yang tidak aman. Emisi berbahaya ini juga dapat menjadi ancaman bagi populasi lumba-lumba dan ekosistem sekitar PLTU Celukan Bawang lainnya."

Hindun Mulaika, Juru Kampanye Iklim dan Energi untuk Greenpeace Indonesia, mengatakan:

"Ekspansi yang diusulkan ini sangatlah tidak wajar, terutama karena didorong oleh keputusan Gubernur Bali tanpa penilaian yang memadai dari dampak merkuri yang dihasilkan dan polutan berbahaya lainnya.  Bahkan tidak ada perhitungan jumlah emisi merkuri yang tertera dalam AMDAL proyek ekspansi tersebut.

Di sisi lain, perwakilan tim  kuasa hukum warga penggugat dan Greenpeace Indonesia, I Wayan Gendo Suardana juga menegaskan bahwa perluasan PLTU Celukan Bawang akan memperburuk kualitas lingkungan yang sudah tercemar oleh PLTU yang saat ini sudah ada, jadi dampaknya harus dihitung secara akumulatif.

Saksi ahli penggugat, Profesor Ery M. Egantara seorang pakar Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjelaskan bahwa perhitungan dampak juga perlu dilakukan dalam prakiraan waktu jangka panjang. Akumulasi polutan berbahaya tidak akan langsung terasa pada tahun- tahun pertama beroperasinya PLTU tersebut, tetapi kalau dihitung sampai 5-10 tahun ke depan, ancamannya bisa sangat berbeda.

Persidangan yang menghadirkan saksi ahli dari pihak penggugat pada Kamis/12 Juli 2018 kemarin juga telah menekankan pentingnya pemodelan emisi dengan metodologi yang tepat, dimana sayangnya hal ini tidak kita lihat dalam AMDAL ekspansi PLTU Celukan Bawang.

“Kualitas AMDAL yang buruk akan mempersulit prakiraan dampak. Padahal, AMDAL menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan proyek tersebut layak dilanjutkan atau tidak," tambah I Wayan Gendo Suardana.

Bali adalah tujuan wisata paling populer di Indonesia, menarik jutaan pengunjung per tahun, sebagian besar dari negara-negara di kawasan seperti Cina, Singapura, Malaysia dan Australia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat