androidvodic.com

Masyarakat Berhak Atas Informasi Evaluasi Modern Lisensi dari Semua Operator Telekomunikasi - News

News, JAKARTA-Masyarakat berhak untuk mengetahui hasil evaluasi modern lisensi dari semua operator agar publik tahu pelayanan izin frekeunsi terbebas dari diskriminasi dan maladministrasi.

“Modern lisensi memang seperti kontrak antara regulator dan operator, jadi yang mengetahui hanya kedua belah pihak itu. Namun, kalau ada lembaga yang meminta seperti Ombudsman atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), harusnya dibuka demi transparansi dan persaingan yang lebih sehat di sektor telekomunikasi. Kepentingan negara tetap diutamakan dong,” tegas Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala dalam keterangan persnya, Rabu (21/9/2016).

Diingatkannya, permintaan resmi kelembagaan tentu atas dasar kepentingan publik lebih luas, sehingga hal itu dapat dibenarkan. “Permintaan kan datang dari lembaga yang jelas kredibilitasnya, wajar dong diberikan datanya,” katanya.

Sementara Pengamat Telekomunikasi Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan biasanya evaluasi modern lisensi dilakukan secara rutin oleh regulatorkhususnya ketika menjelang perpanjangan izin, akan dibahas lebih intensif.

“Biasanya data-data yang ada di modern lisensi sangat teknis sekali. Konsep Modern Licensing yang sekarang masih dipakai adalah komitmen pembangunan. Biasanya yang dilihat apakah yang sudah dikomitmenkan untuk dibangun, memang dibangun sesuai jadual atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya, hal yang perlu dicermati saat pembuatan komitmen Modern Licensing adalah idealnya pemerintah (regulator) sudah punya rencana induk daerah mana saja yang harus dibangun sampai kapan dan lainya. Dari situ akan terlihat daerah-daerah itu ada yang mungkin secara bisnis agak berat hitung-hitungannya tetapi diperlukan layanan disitu.

“Disini peran regulator dalam melihat modern licensing yang disodorkan operator. Minta bangun di daerah yang dianggap “semi kering”. Kalau daerahnya benaran kering kan biasanya pakai dana Universal Service Obligation (USO),” katanya.

Ditambahkannya, jika konsep itu dijalankan dalam “melihat” modern licensing maka perjuangan membangun daerah-daerah “kering” secara bisnis tak hanya milik satu operator tetapi dibagi ke semua pemain.

“Ketika pembuatan modern licensing didominasi “selera” operator untuk membangun di tempat yang relatif menguntungkan, itu tak perlu dikomitmenkan. Ibarat ada gula ada semut, pasti datang itu operator ke daerah “basah” secara bisnis,” tutupnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat