Terkini Lainnya
TAG
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan seolah kalah dengan korporasi besar dalam menegakkan aturan.
Merger antara Indosat Ooredoo dengan Hutchison 3 Indonesia menjadi konsolidasi yang cukup fenomenal di tahun 2021.
Akibatnya, meskipun berulang kali pemerintah menyarankan terjadinya konsolidasi di kalangan operator, semuanya bungkam
Konsolidasi bisnis yang dilakukan operator seluler ini hendaknya tidak membuat bingung para pelanggan, karena merekalah yang diuntungkan.
Salah satu pasal pada PP tentang Postelsiar adalah pengaturan terhadap penyedia layanan over the top (OTT) baik asing maupun lokal.
cara-cara inovasi regulasi yang terkesan memangkas birokrasi tetapi menyimpan potensi konflik sangat berbahaya
Penguasaan yang mengarah pada pembatasan dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Uji publik yang dibuka oleh Kominfo hanya sekadar basa-basi agar terkesan telah melibatkan semua pihak dalam pembahasannya.
Pemerintah diminta berhati-hati melakukan revisi aturan terkait network sharing atau berbagi jaringan
LPPMI menilai pemerintah seharusnya tidak terlalu memaksakan BUMN di sektor telekomunikasi untuk berbagi jaringan aktif
Dari situ akan terlihat daerah-daerah itu ada yang mungkin secara bisnis agak berat hitung-hitungannya tetapi diperlukan layanan disitu
bisa jadi bisnis e-commerce Indonesia dilibas oleh pemain asing dalam ketatnya persaingan global.
Penetapan revisi biaya interkoneksi adalah domain kebijakan dari seorang Menkominfo sehingga tanggung jawab ada di pundak Rudiantara
ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan dalam revisi biaya interkoneksi sebelum ditetapkan dalam bentuk PEraturan Menteri
Sejumlah pihak meminta Pemerintah membatalkan revisi perhitungan tarif interkoneksi yang diumumkan pada 2 Agustus lalu.
Sejumlah pihak mempertanyakan komitmen investor asing di sektor telekomunikasi dalam membangun jaringan infrastruktur
KPPU diminta menyelidiki proses tender Palapa Ring Paket Timur untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan aturan.
revisi PP tentang penyelenggaraan telekomunikasi tentang frekuensi dan orbit satelit dianggap tidak layak untuk disahkan.
Pemerintah berencana merevisi PP No 53/2000 tentang Telekomunikasi yang mengatur penggunaan frekuensi radio dan orbit satelit.
Jangan sampai ada anggapan dominasi pasar oleh Telkomsel dianggap tidak natural, padahal mereka yang paling konsisten membangun jaringan