Ditjen Pajak Bantah Direktur Penegakan Hukumnya Mundur - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membantah kabar Dadang Suwarna mengundurkan diri sebagai Direktur Penegakan Hukum Dirjen Pajak.
"Itu bukan mengundurkan diri, beliau itu kembali ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Direktur Punyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama saat dihubungi, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Menurut Hestu, kembalinya Dadang ke BPKP dikarenakan adanya Surat Keputusan Menteri Keuangan yang keluar pada 24 Oktober 2017 dan hal seperti ini sudah biasa terjadi di lembaga pemerintahan.
"Memang sudah selesai tugas pak Dadang jadi kembali ke BPKP, ini biasanya seperti orang Ditjen Pajak ditugaskan ke tempat lain, dan sudah berakhir tugasnya kembali lagi ke Ditjen Pajak," tutur Hestu.
Baca: Cerita Tukang Las, Pemicu Kebakaran Pabrik Kembang Api yang Membuat Puluhan Karyawan Terpanggang
Hestu pun memastikan, dikembalikannya Dadang ke instansi dirinya berkerja bukan dikarenakan persoalan adanya tekanan di lingkungan internal Ditjen Pajak untuk membatalkan bukti permulaan 100 perusahaan yang diduga tidak patuh pajak.
"Bukan soal bukper (bukti permulaan), tapi memang sudah selesai tugas di Ditjen Pajak dan kembali ke BPKP, jadi ini biasa," ucapnya.
Terkini Lainnya
"Itu bukan mengundurkan diri, beliau itu kembali ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)"
Menperin Agus Gumiwang Ungkap Pemerintah akan Buat RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sampaikan Permintaan Maaf, Indo Premier Sekuritas Tindaklanjuti Kelemahan Reksa Dana Saham
Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online
IHSG Pagi Ini Menguat Tipis, Rupiah Melemah di Posisi Rp 16.304 Per Dolar AS
Harga Emas Antam Hari Ini, 9 Juli 2024: Turun Rp 7.000, per Gram Dibanderol Rp 1.389.000
Buruh Dukung Penerapan Antidumping, Tiru AS dan Jepang