androidvodic.com

Trimegah Asset Management Pastikan Tak Kelola Dana Jiwasraya - News

News, JAKARTA - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (Trimegah) memastikan anak usahanya PT Trimegah Asset Management tidak memiliki dana simpanan dari Jiwasraya.

Alhasil, Trimegah Asset Management tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Jiwasraya yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

"Tidak ada dana Jiwasraya yang dikelola oleh Trimegah Asset Management. Terkait kasus Jiwasraya kami kooperatif dan akan selalu terbuka terhadap aparat penegak hukum dan instansi lainnya," jelas Agus Priyambada, Corporate Secretary Trimegah Sekuritas Tbk, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/1).

Agus mengakui masuk dalam pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana di Jiwasraya.

Trimegah juga sudah memberikan penjelasan dan data-data kepada penegak hukum.

Hal itu dilakukan Trimegah dalam kapasitasnya sebagai salah satu perusahaan sekuritas yang menerima order pembelian atau penjualan saham dari beberapa Manajer Investasi yang merupakan nasabah Trimegah, yang mengelola investasi Jiwasraya.

Baca: Usai Diperiksa Kejagung RI, Eks Direktur Utama dan Direksi Jiwasraya Kompak Irit Bicara

"Trimegah memberikan jasa layanan transaksi yang sama kepada seluruh nasabah yang dilakukan secara prudent sesuai dengan instruksi nasabah," jelas Agus.

Lebih jauh Agus menegaskan Trimegah selalu mematuhi seluruh ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

Inisiatif keterbukaan informasi yang dilakukan Trimegah ini merupakan bentuk tanggungjawab dan komitmen perseroan sebagai salah satu perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Trimegah memastikan bahwa sampai saat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan.

"Perseroan akan selalu melakukan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat