Indef: Pemerintah Tak Perlu Suntik Modal jika Dampak Jiwasraya Hanya 1 Persen - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Pengamat Ekonomi dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak asal bicara terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal ini merespons pernyataan Ketua OJK Wimboh Santoso yang menyebut bahwa kasus Jiwasraya hanya berdampak kecil, karena aset perusahaan hanya berkisar 1 persen dibanding total aset industri asuransi nasional.
"Konsekuensi pernyataan itu banyak. Jadi, pejabat tidak bisa dengan mudah kasih pernyataan seperti itu, apalagi ini lembaga negara," ujar Enny kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (27/2/2020).
Baca: Penghentian Sementara Umrah Harus Tersosialisasi ke Calon Jemaah
Baca: Bamsoet Harap Pemerintah Arab Saudi Kaji Penghentian Sementara Kunjungan Jamaah Umrah Indonesia
Enny menilai, jika kasus Jiwasraya tidak berdampak sistemik terhadap industri asuransi nasional, mestinya permasalahan gagal bayar tidak menjadi perhatian serius pemerintah.
Karena itu, pemerintah dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu mengeluarkan wacana PMN Rp 15 triliun untuk Jiwasraya dan membentuk tiga panitia kerja (Panja).
"Nyatanya beda, malahan rencananya kan mau ada bailout yang nilainya belasan triliun. Jadi buat apa kalau ternyata kerugiannya kecil, karena alasannya asetnya hanya 1 persen dari total aset industri asuransi," kata Enny.
Menurut Enny, dengan besarnya nilai PMN itu artinya persoalan gagal bayar Jiwasraya harus segera diselesaikan karena nyatanya memiliki dampak yang besar.
Untuk itu, dibutuhkan koordinasi yang padu antara pemerintah dan regulator, bukan malah mengecilkan masalah seperti yang diutarakan OJK.
"Kalau menurut kajian OJK ternyata dampaknya kecil, DPR tidak perlu dong buat Panja. Harusnya Jiwasraya bisa selesaikan kerugiannya cepat kepada nasabah tanpa berlarut-larut," pungkas Enny.
Terkini Lainnya
Kasus Jiwasraya
Enny Sri Hartati meminta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak asal bicara terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus