BI: Tak Perlu Khawatir, Industri Perbankan Aman di Tengah Pandemi - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan gambaran tentang peran perbankan saat krisis ekonomi akibat dampak pandemi corona atau Covid-19.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, banyak pihak mengawatirkan nasib perbankan menjadi wajar.
Baca: BI Ingatkan Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 Tidak Kecil
Baca: BI Turunkan Suku Bunga Acuan, IHSG Menguat
Baca: BI: Transaksi Uang Elektronik Melambung 17,31 Persen di Tengah Pandemi
Namun, dia memastikan bahwa kondisi perbankan sekarang jauh lebih baik dibanding dua krisis ekonomi sebelumnya pada 1998 dan 2008.
"Kalau kita lihat perbankan saat ini, orang banyak khawatir. Kalau kita lihat secara industri, kondisi kita ini jauh lebih baik dari waktu 1998 ataupun 2008," ujarnya saat webinar, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, arus likuiditas perbankan yakni capital adequacy ratio (CAR) terus mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19.
"Kita lihat alat likuid perbankan itu terus mengalami peningkatan. Kita lihat baik itu CAR ataupun alat likuid lain dibagi dengan DPK (dana pihak ketiga) berada diatas rasio minimum levelnya," kata Destry.
Selain itu, dia menambahkan, BI juga sudah memberi kelonggaran moneter dengan menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate hampir 200 basis poin sejak tahun lalu.
"Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga 175 basis poin. Namun, memang transmisi di sektor perbankan itu masih lambat, suku bunga kredit baru turun 74 basis poin," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Bank Indonesia (BI) memberikan gambaran tentang peran perbankan saat krisis ekonomi akibat dampak pandemi corona atau Covid-19.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus