androidvodic.com

Pentingnya Manajemen Keuangan untuk Jaga Likuiditas Perusahaan di Masa Pandemi - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Pandemi global Covid-19 telah berdampak negatif jauh lebih parah dari prediksi awal terhadap kondisi perekonomian di seluruh dunia. 

Hal ini tercermin pada laporan World Economic Outlook yang dikeluarkan oleh IMF pada bulan Juni lalu yang memperkirakan pertumbuhan global akan mengalami minus 4,9 persen pada tahun 2020. 

Grant Thornton Indonesia bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat pentingnya manajemen keuangan/kas untuk menjaga likuiditas perusahaan selama masa pandemi Covid-19 ini. 

Baca: Mantan Menkeu: Persoalan Bank Saat Ini Bukan Likuiditas, tapi Credit Crunch

Karena dengan menjaga likuiditasnya, perusahaan mendapat keuntungan dalam memilih model pendanaannya di kemudian hari, salah satunya adalah dengan menerbitkan obligasi atau dapat juga melalui go public yang dicanangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Partner & Head of Assurance Grant Thornton Indonesia Hanny Prasetyo mengatakan ada beberapa hal yang perlu dipikirkan dan dipersiapkan oleh perusahaan sebelum menerbitkan obligasi maupun go public.

"Yang perlu dipersiapkan mulai dari laporan keuangan, transaksi yang kompleks, ketepatan waktu, strategi, rencana bisnis dan proyeksi, serta uji tuntas dan valuasi," kata Hanny dalam keterangan ditulis, Senin (31/8/2020).

Baca: Bursa Efek Tetap Beroperasi, Mengikuti Sistem Kliring di Bank Indonesia

Grant Thornton Indonesia sebelumnya juga sudah mengeluarkan Business Resilience Wheel yang menyebutkan pentingnya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) sebagai salah satu strategi bertahan suatu perusahaan dengan memiliki opsi pendanaan atau investasi. 

Hal ini juga termasuk pertanyaan terhadap penilaian diri untuk memungkinkan perusahaan membangun kemampuan di sekitar perkiraan dan pemantauan kas. Saham dan obligasi masih menjadi bentuk investasi favorit yang dilirik investor. 

BEI mencatat total perusahaan di Indonesia sebanyak 699 yang memiliki saham dan 121 yang memiliki obligasi. 

"Setidaknya terdapat tiga keuntungan utama dalam menerbitkan obligasi dari sisi investor, yaitu mendapatkan pendapatan bunga secara rutin, mendapat keuntungan atas penjualan obligasi (capital gain), dan juga memiliki risiko yang lebih rendah jika dibandingkan dengan saham," imbuh Hanny.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengutarakan, pada webinar bersama Grant Thornton Indonesia ini tercatat sampai dengan 12 Agustus 2020 terdapat 35 perusahaan tercatat baru saham. 

"Minat perusahaan dan institusi di Indonesia untuk semester kedua tahun 2020 masih tinggi. Hal ini tercermin dari jumlah pipeline yaitu sebanyak 14 perusahaan di pipeline dibanding tahun lalu pada periode sama sebanyak 12 perusahaan," katanya.

Ini juga merupakan suatu bentuk kepercayaan dari para Pemilik dan manajemen perusahaan yang menjadikan Bursa sebagai rumah pertumbuhan (house of growth) bagi perkembangan bisnis perusahaan mereka. 

Go Public tidak hanya menjadi sumber pendanaan yang menjanjikan untuk mengembangkan Perusahaan, tapi juga mengangkat citra Perusahaan menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat